Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax Wartawan 'Kuak' Kebebasan Pers dalam Bahaya, Pak Polisi Belum Bertindak Tegas.Apa Ada Sesuatu? - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Wartawan 'Kuak' Kebebasan Pers dalam Bahaya, Pak Polisi Belum Bertindak Tegas.Apa Ada Sesuatu?

Wartawan 'Kuak' Kebebasan Pers dalam Bahaya, Pak Polisi Belum Bertindak Tegas.Apa Ada Sesuatu?




MEDAN,–Dugan ancaman terhadap Wartawan kembali terjadi, kali ini menimpa seorang wartawan yang juga menjabat sebagai Pemimpin Redaksi salah satu Media, di kota Medan, Sumatera Utara.Kamis (12/12).

Laporan kasus secara resmi sudah lama diterima Polrestabes Medan. Namun kasus ini belum mampu dituntaskan. Dalam laporan, menyoroti ancaman serius yang mengancam keselamatan dan kebebasan pers.

Pers adalah pilar ke empat demokrasi, sementara dugaan ancaman tersebut, terkait dengan pemberitaan investigasi yang mengungkap fakta sensitif di Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. 

Peristiwa dalam dugaan ancaman terhadap Wartawan ini kembali memantul risiko yang dihadapi para wartawan dalam mengawal demokrasi dan transparansi publik.

Humas atau Juru Bicara Polrestabes Medan menegaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami telah menerima laporan dan melakukan penyelidikan awal. Kami berkomitmen penuh untuk melindungi keselamatan jurnalis dan memastikan mereka dapat bekerja tanpa intimidasi,” ujarnya.


Kasus ini menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara. Ketua PWI Sumut, Farianda Sinik, "mengecam keras".Terduga pelaku merupakan oknum anak Kades. 

“Kami mendesak polisi untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan perlindungan maksimal kepada wartawan. Ancaman terhadap pers juga ancaman terhadap demokrasi,” tegasnya.

Jurnalis senior di Medan, Junaedi, turut angkat suara. “Kami berharap pelaku segera ditangkap dan hukum ditegakkan. Wartawan harus merasa aman dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Lanjutannya, publik kini menunggu tindakan tegas aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini dengan cepat dan adil. Ancaman terhadap jurnalis bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar dan transparan.

"Kebebasan pers adalah pilar utama demokrasi. Tindakan intimidasi dan ancaman seperti ini tidak boleh dibiarkan, agar kedepannya, tidak menciptakan preseden buruk di mata publik," pungkasnya. (S/*).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar