Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax Terkait Kontroversi Sertifikat Jalan Umum di Parepare, Aktivis Desak Pj. Walikota Atasi Secepatnya - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Terkait Kontroversi Sertifikat Jalan Umum di Parepare, Aktivis Desak Pj. Walikota Atasi Secepatnya

Terkait Kontroversi Sertifikat Jalan Umum di Parepare, Aktivis Desak Pj. Walikota Atasi Secepatnya


Pj. Walikota Parepare Abdul Hayat Gani (kaca mata)di suatu acara beberapa waktu lalu.(foto Istimewa/P.p)


PAREPARE, Sniperjurnalis.com– Kontroversi terkait sertifikat jalan umum di Kota Parepare kini mencuat setelah seorang warga di Jalan Pelita Tenggara mengklaim bahwa salah satu lorong yang selama ini digunakan sebagai akses utama oleh masyarakat telah disertifikatkan atas nama pribadinya. Klaim ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai status legal fasilitas umum yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan bersama.

Dikutip BERITA merposnews.com online tabloid-merposnews.com (17/12), pihak Kantor Pertanahan Parepare mengonfirmasi bahwa meskipun sertifikat yang diterbitkan mencakup lorong tersebut, mereka belum dapat memastikan apakah lorong tersebut sah terdaftar sebagai hak milik pribadi. “Kalau berdasarkan sertifikat, batasnya menunjukkan lorong, namun kami belum bisa memastikan apakah lorong itu bersertifikat milik pribadi. Itu kewenangan kepala kantor,” ujar Mila, salah satu staf Kantor Pertanahan Parepare, saat ditemui oleh wartawan Selasa. (17/12/2024).

Seorang Praktisi hukum yang ditemui wartawan, dalam kesempatan ini menjelaskan bahwa pemanfaatan fasilitas umum tanpa izin dapat dikenakan sanksi administratif maupun pidana, berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Pelaku yang terbukti melanggar aturan dapat dijatuhi pidana penjara hingga tiga tahun dan denda maksimal Rp500 juta. Bahkan, jika perbuatan tersebut menyebabkan kerusakan atau kerugian material, pelaku dapat dijatuhi pidana penjara hingga delapan tahun dan denda hingga Rp1,5 miliar.

Kekhawatiran masyarakat pun semakin meningkat terkait hak atas fasilitas umum yang seharusnya dipergunakan bersama. Aktivis di Jakarta, seperti yang disampaikan Rahman, menilai bahwa persoalan ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. "Jika pemerintah diam, konflik besar bisa saja terjadi, terutama di Sulsel yang memang rawan dengan ketegangan sosial," ujarnya.

Rahman menegaskan bahwa pihak pemerintah dalam hal ini Pj. Walikota Parepare, harus segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan permasalahan ini. "Keterlambatan dalam menangani masalah ini hanya akan memperburuk situasi dan mengancam keharmonisan masyarakat,"ucap Rahman kepada Tim Sniperjurnalis, di Jakarta, Selasa Malam.

Rahman juga Berharap Pihak Kantor Pertanahan Parepare diharapkan segera memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai status hukum jalan tersebut untuk menghindari adanya kesalahpahaman dan potensi perselisihan lebih lanjut. "Masyarakat pun kita harapkan agar tidak kacau dan semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan demi kepentingan bersama,"pungkasnya. (Samudra-1Tulisan*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar