BPK Bongkar Temuan Rp1 M, Iuran Kebersihan dan Sewa Lods Pasar di Parepare : Aktivis Desak APH Usut
PAREPARE, SNIPERJURNALIS.COM— Selasa (24/12).Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan penyimpangan penerimaan retribusi pelayanan pasar di Kota Parepare. Temuan ini mencakup iuran kebersihan dan sewa kios/lods yang belum sepenuhnya dipungut, dengan nilai masing-masing Rp 852.374.000,00 dan Rp 152.152.758,00. Total indikasi dugaan kerugian negara pada tahun 2023 diperkirakan mencapai Rp 1.004.526.758,00.
Menurut laporan hasil pemeriksaan BPK, potensi penerimaan tersebut dihitung berdasarkan jumlah karcis retribusi pasar sebanyak 426.187 lembar selama tahun 2023. Dengan tarif kebersihan sebesar Rp 2.000,00 per hari sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2017, potensi pendapatan dari iuran kebersihan minimal mencapai Rp 852.374.000,00.
Sementara itu, SK Wali Kota Parepare Nomor 20 Tahun 2015 mengatur tarif sewa kios dan lods di Pasar Semi Modern Lakessi, yang dihitung berdasarkan appraisal Kantor Jasa Penilai Publik MBPRU & Rekan pada 2013. Dari perhitungan ini, potensi penerimaan dari sewa kios dan lods mencapai Rp 152.152.758,00.
Akibat ketidaksesuaian tersebut, Pemerintah Kota Parepare kehilangan potensi pendapatan lebih dari Rp 1 miliar.
Merespons temuan ini, aktivis anti korupsi Sulawesi Selatan, Mulyadi SH, meminta aparat penegak hukum segera menyelidiki dugaan penyimpangan tersebut.
“Temuan ini harus menjadi perhatian serius. Pendapatan atas retribusi pelayanan pasar yang belum sesuai potensi harus diusut,” tegas Mulyadi, Senin (23/12/2024).
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perdagangan Kota Parepare belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang dilayangkan rekan jurnalis, pekan lalu.
(Liputan khusus: Redaksi)
Posting Komentar