Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax 9 "Tikus" Ditangkap KPK, Sekda Ikut Pj Walikota Pekanbaru, Tersangka! - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

9 "Tikus" Ditangkap KPK, Sekda Ikut Pj Walikota Pekanbaru, Tersangka!

9 "Tikus" Ditangkap KPK, Sekda Ikut Pj Walikota Pekanbaru, Tersangka!


Tersangka Korupsi (Sekda,/udut/Pj Walikota Pekanbaru Tengah -Dok KPK)


PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menorehkan catatan bersejarah dalam upayanya memberantas korupsi. Sebanyak 9 orang yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Pekanbaru berhasil ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung dari Senin sore hingga Selasa pagi, 2-3 Desember 2024.

Dalam operasi ini, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp6,8 miliar, serta menetapkan tiga tersangka utama, yaitu Penjabat Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekretaris Daerah Indra Pomi Nasution, dan Plt Kabag Umum Novin Karmila.

Dugaan korupsi ini berakar dari praktik pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru sejak Juli 2024. Pemotongan dilakukan dengan dalih untuk kepentingan pribadi para pejabat, termasuk Risnandar dan Indra Pomi. Novin Karmila diduga berperan aktif mengelola dana hasil pemotongan dan mencatat aliran uang yang diteruskan ke kedua pejabat tersebut.

Pada November 2024, tambahan anggaran untuk makan dan minum dalam APBD Perubahan 2024 juga menjadi sasaran. Dari anggaran tersebut, Risnandar diduga menerima "jatah" sebesar Rp2,5 miliar.

Pengungkapan dimulai pada Senin, 2 Desember 2024, pukul 16.00 WIB, ketika KPK menerima informasi tentang upaya Novin Karmila menghancurkan bukti transfer Rp300 juta kepada anaknya. Beberapa jam kemudian, Novin ditangkap di rumahnya bersama sopirnya, dan uang tunai Rp1 miliar ditemukan dalam tas ransel.

Pada pukul 20.30 WIB, Risnandar ditangkap di Rumah Dinas Walikota Pekanbaru bersama dua ajudannya, dengan barang bukti uang tunai Rp1,39 miliar. Beberapa menit kemudian, istrinya di Jakarta menyerahkan Rp2 miliar dalam tas kepada tim KPK.

Operasi berlanjut hingga Selasa pagi, 3 Desember 2024, dengan penangkapan Indra Pomi di rumahnya, tempat ditemukan uang tunai Rp830 juta. Beberapa lokasi lain, termasuk rumah ajudan Risnandar dan kantor walikota, juga menjadi target penggeledahan yang menghasilkan tambahan barang bukti uang tunai.

Kesembilan orang yang diamankan termasuk pejabat, staf, dan keluarga dari Novin Karmila. KPK telah menetapkan tiga tersangka utama dan menahan mereka selama 20 hari pertama, mulai 3 hingga 22 Desember 2024. Ketiganya disangkakan melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman berat.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa upaya memperkaya diri di atas penderitaan rakyat tidak akan luput dari pengawasan hukum. Operasi kilat KPK ini, yang berlangsung dengan koordinasi dan langkah sistematis, menegaskan komitmen lembaga antirasuah untuk menuntaskan praktik korupsi hingga ke akar-akarnya.

(S-TIM 1TULISAN).
Sumber: Jubir KPK.
tabloid-merposnews.com

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar