Ulah Kontraktor Nakal di Proyek di SMAN 5 Tuai Sorotan Pedas
Tanjungpinang – Kamis 7 Nov 2024, Proyek rehabilitasi ruang kelas di SMAN 5 Tanjungpinang, yang dikelola oleh CV. Megasindo Jaya, menuai sorotan tajam. Dengan anggaran mencapai Rp 589 juta, proyek ini bertujuan memperbaiki ruang kelas yang rusak. Namun, di balik upaya peningkatan fasilitas pendidikan, bayang-bayang bahaya mengintai para pekerja.
Pantauan langsung di lapangan mengungkap pelanggaran serius terhadap standar keselamatan kerja. Mayoritas pekerja terlihat tanpa alat pelindung diri (APD) seperti helm, sepatu keselamatan, dan rompi reflektif. Padahal, risiko kecelakaan di lokasi konstruksi sangat tinggi.
Pelanggaran Terang-Terangan
Ironisnya, meski Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 5 Tahun 2018 mewajibkan penggunaan APD di lokasi proyek, aturan ini tampak diabaikan. “Iya, bang,” ujar singkat seorang pekerja saat ditanya soal penggunaan APD, seolah tak peduli. Pihak CV. Megasindo Jaya pun memilih bungkam meski sudah dihubungi melalui WhatsApp.
Pengawasan Minim, Risiko Maksimum
CV. Trimetri Karya Konsultan sebagai pengawas proyek diharapkan mampu memantau ketat jalannya proyek. Namun, pelanggaran ini menunjukkan lemahnya pengawasan. Apalagi, keterlibatan pihak berwenang seperti Dinas Tenaga Kerja dan Dinas PUPR dalam mengawasi aspek keselamatan tampak belum optimal.
Lebih mendalam informasi dihimpun, proyek ini menuai kejanggalan. Belum lagi soal BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja juga turut menjadi pertanyaan besar.
Sementara Konsultan pengawas, dinas terkait, dan pengawas K3 internal sebenarnya memiliki kewajiban bersama untuk menegakkan standar keselamatan kerja. Namun tanpa sanksi tegas, pelanggaran semacam ini akan terus berulang, mengancam nyawa pekerja di setiap proyek.
Peringatan Dini bagi Keselamatan
Proyek ini adalah alarm keras bagi pihak-pihak terkait. Kolaborasi antar instansi dan penegakan hukum yang tegas harus menjadi prioritas untuk mencegah jatuhnya korban jiwa. Keselamatan pekerja bukan sekadar formalitas, melainkan hak yang tak bisa ditawar. Pihak terkait sampai berita ini disiarkan mereka belum minat menanggapi. ****
Posting Komentar