Dinas Perikanan Sinjai Tingkatkan Perlindungan dan Pengetahuan Nelayan Lewat BPJS Ketenagakerjaan dan Program Pelatihan
SINJAI, SNIPERJURNALIS.COM,– Pemerintah Kabupaten Sinjai, melalui Dinas Perikanan, memperluas perlindungan sosial bagi nelayan dengan mengimplementasikan program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini dilengkapi subsidi iuran serta pelatihan peningkatan pengetahuan, guna memberikan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan risiko kematian.
Syamsul Alam, Kepala Dinas Perikanan Sinjai, mengungkapkan bahwa tahun 2024 ini, sebanyak 160 nelayan telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan dengan subsidi premi. “Misalnya, iuran BPJS sebesar Rp18.000,- dapat disubsidi hingga menjadi Rp10.000,-,” jelas Syamsul saat ditemui di kantornya, Kamis (7/11/2024). Beberapa nelayan juga telah menerima manfaat langsung dari BPJS dalam bentuk santunan, terutama bagi mereka yang mengalami kecelakaan kerja.
Selain perlindungan risiko, pemerintah daerah juga menggagas pelatihan bagi nelayan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka di bidang perikanan. Program ini bertujuan agar nelayan memiliki pemahaman yang lebih baik terkait keselamatan kerja dan teknik perikanan yang berkelanjutan.
Syamsul menambahkan, program perlindungan nasional ini diharapkan mendapat dukungan dari berbagai pihak agar bisa berjalan optimal dan membawa manfaat bagi masyarakat nelayan Sinjai. "Kami ingin memastikan agar setiap nelayan di Sinjai bisa bekerja dengan lebih aman dan terjamin," pungkasnya. (Sup).
Posting Komentar