Resmob Gerebek Judi Sabung Ayam di Sinjai
Sinjai - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai melakukan penggerebekan judi sabung ayam pada Senin (7/10/2024) sore. Lokasi penggerebekan berada di area perbatasan antara Kecamatan Sinjai Tengah dan Bulupoddo. Saat petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), para pelaku langsung berhamburan melarikan diri ke arah Sinjai Tengah maupun Bulupoddo.
Kasi Humas Polres Sinjai, Kompol H. Suharto, menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan setelah Sat Reskrim Polres Sinjai menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas ilegal sabung ayam.
"Pihak Kepolisian menerima laporan dari warga terkait kegiatan sabung ayam yang berlangsung di daerah perbatasan ini. Setelah diselidiki, lokasi tersebut diperkirakan berada di antara Kecamatan Bulupoddo dan Sinjai Tengah, sehingga penggerebekan dilakukan dengan cepat," ujarnya.
Menurut H. Suharto, saat tim Resmob mendekati lokasi, para pelaku yang mengetahui kehadiran petugas langsung kabur. “Pelaku yang sudah memahami medan berhamburan melarikan diri ke arah yang berbeda, ada yang ke wilayah Sinjai Tengah dan ada juga yang lari ke wilayah Bulupoddo," tambahnya.
Walaupun petugas sudah memberikan tembakan peringatan, tidak ada satu pun pelaku yang berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut. “Meskipun pelaku berhasil kabur, tim tetap melakukan pengejaran namun hingga operasi selesai, tidak ada pelaku yang tertangkap,” jelas H. Suharto.
Meskipun demikian, dalam penggerebekan ini, tim Resmob berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan para pelaku di lokasi kejadian. Barang bukti tersebut termasuk empat ekor ayam jago yang masih hidup, serta tas yang digunakan untuk menyimpan ayam tersebut. “Barang-barang ini kami amankan sebagai bagian dari upaya kami memberantas aktivitas perjudian ilegal di wilayah hukum Polres Sinjai,” lanjut H. Suharto.
Kasi Humas Polres Sinjai Akp H. Suharto juga mengimbau masyarakat agar terus mendukung Polisi dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah Sinjai. Ia mengakui bahwa peran serta masyarakat sangat penting untuk memastikan keberhasilan penggerebekan semacam ini.
"Kami sangat mengapresiasi warga yang sudah memberikan informasi terkait sabung ayam ini. Kami harap ke depan masyarakat semakin aktif dalam melaporkan kegiatan-kegiatan ilegal lainnya," tegasnya.
Selain itu, Kasi Humas Polres Sinjai Akp H. Suharto juga menekankan bahwa aktivitas sabung ayam tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak tatanan sosial masyarakat. Judi dalam bentuk apapun dapat mengganggu ketentraman dan keamanan lingkungan, serta menjerumuskan masyarakat ke dalam perilaku yang negatif. Oleh karena itu, ia mengimbau agar masyarakat tidak segan-segan melaporkan jika menemukan kegiatan serupa di wilayah mereka.
“Polres Sinjai akan terus melakukan operasi-operasi serupa untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk judi sabung ayam. Kami berharap dukungan penuh dari warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tutupnya.
Dengan adanya penggerebekan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, serta menjauhi segala bentuk aktivitas ilegal. Polres Sinjai berkomitmen untuk terus menjaga keamanan di wilayahnya dan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi. ***
Posting Komentar