Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax Polres Sinjai Ungkap Kasus Pencurian Uang - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polres Sinjai Ungkap Kasus Pencurian Uang

Polres Sinjai Ungkap Kasus Pencurian Uang


Foto kedua Tersangka diamankan di Mapolres Sinjai


SINJAI Seniperjurnalis.com- Tim Sat Reskrim Polres Sinjai berhasil menangkap dua pelaku pencurian uang dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Pencurian terjadi pada Kamis, 26 September 2024, sekitar pukul 17.30 WITA, di BTN Graha Aisya, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.

Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar SH., S.Ik., MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Andi Rahmatullah, S.Sos., SE., M.Si., MH, mengungkapkan bahwa pelaku yang ditangkap adalah Perm. JF (23) tahun dan YT (28) tahun. Perm. JF merupakan seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Bulu Lasiai, sementara YT adalah seorang wiraswasta yang berasal dari Kota Bontang.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran yang intensif. Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan,” ujar Iptu Andi Rahmatullah.

Kejadian bermula saat korban, A. Muslim Syahidin (65), menyimpan uang sebesar Rp 12.000.000 di dalam tas yang diletakkan di bagasi motornya. Ketika korban hendak keluar rumah, ia mendapati tas tersebut hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Sinjai.

Setelah menerima laporan, Tim Resmob Polres Sinjai segera melakukan serangkaian penyelidikan. Pada pukul 02.00 WITA, mereka mendatangi rumah pelaku, namun tidak berhasil menemukannya. Pengejaran dilanjutkan ke Kabupaten Bone, dan pada Jumat, 27 September 2024, sekitar pukul 13.20 WITA, tim berhasil mengamankan pelaku di Dusun Lappa Mancelling, Desa Buareng.

Dalam pemeriksaan, Perm. JF mengaku mengambil uang korban yang disimpan di bawah sadel motor, sementara YT mengakui menikmati sebagian dari uang hasil pencurian tersebut. Barang bukti yang diamankan mencakup uang tunai sebesar Rp 840.000, satu unit sepeda motor, dan beberapa barang lainnya.

“Uang hasil pencurian telah digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk membayar utang dan kebutuhan pribadi,” tambah Iptu Andi Rahmatullah, Jum'at 27 September.

Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut.***

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar