Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax KPK Siap Selidiki Dugaan Korupsi, Rp59 Miliar APBD Silpa Kabupaten Konawe - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

KPK Siap Selidiki Dugaan Korupsi, Rp59 Miliar APBD Silpa Kabupaten Konawe

KPK Siap Selidiki Dugaan Korupsi, Rp59 Miliar APBD Silpa Kabupaten Konawe




SNIPERJURNALIS.COM, -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah bersiap melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi yang melibatkan dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe sebesar Rp59 miliar.

Sebelumnya Laporan kasus ini yang dilaporkan oleh Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe Jakarta (IMIK-Jakarta), dan telah melalui proses verifikasi dan akan segera ditindaklanjuti oleh lembaga antirasuah tersebut.

Irsan Aprianto Ridham, Presidium IMIK-Jakarta, menyampaikan bahwa pihaknya sangat berharap agar seluruh lembaga terkait turut memberikan tekanan terhadap kasus ini.

“Kami berharap agar lembaga dan instansi terkait ikut serta mempressure kasus ini, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) bisa menetapkan dan mentersangkakan inisial HR, FS, dan SI,” ujar Irsan pada Rabu, 4 September 2024 kepada media.

Senada dengan Irsan, Sekretaris Umum IMIK-Jakarta, Irfan Febriansyah Ridham, menambahkan bahwa laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor R/4216 dan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

"Laporan ini mengedepankan prinsip humanisme dan apresiasi terhadap peran masyarakat dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia," kata Irfan.

Foto IF/KK (bukti terkait laporan di KPK)

Irfan juga menjelaskan bahwa pihak KPK telah mengonfirmasi status laporan tersebut, dan semua tahapan proses mulai dari verifikasi hingga penelaahan substansi pengadu telah diselesaikan.

"Laporan dugaan korupsi yang telah memperoleh nomor registrasi, hari ini dikonfirmasi oleh KPK. Semua tahapan verifikasi dan penelaahan telah diselesaikan, dan segera akan diambil langkah hukum terkait laporan dari IMIK-Jakarta,” ungkapnya.

IMIK-Jakarta berharap agar penyelidikan ini menjadi langkah awal yang signifikan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih di Konawe. "Kami berharap proses hukum berjalan lancar dan menjadi angin segar bagi masyarakat Konawe untuk pemerintahan yang bersih dari praktik-praktik korupsi," tambah Irsan. Dugaan korupsi ini disebut melibatkan mantan Penjabat Bupati Konawe, Sekretaris Daerah, dan Kepala Bappeda Konawe, yang kini didesak untuk segera dipanggil dan diperiksa oleh KPK serta Kejaksaan Agung. 

Sesuai dengan mekanisme peraturan yang berlaku, kami berharap KPK segera mengambil langkah tegas. Kendati demikian Jubir KPK RI, yang dihubungi sniperjurnalis.con 5 September melalui sambungan daring, belum memberikan tanggapan. (***)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar