Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax USUT TUNTAS POLEMIK PENGURUSAN SURAT TERNAK DI SINJAI - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

USUT TUNTAS POLEMIK PENGURUSAN SURAT TERNAK DI SINJAI

USUT TUNTAS POLEMIK PENGURUSAN SURAT TERNAK DI SINJAI



SNIPERJURNALIS.COM, MAKASSAR, (23/8). Di bawa jembatan flyover Jantung Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada hari Kamis baru baru ini, mahasiswa dari Koalisi Parlemen Jalanan menggelar aksi unjuk rasa, menuntut transparansi, meminta kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sinjai diusut tuntas.

Terkuak.Tarif resmi untuk pengurusan surat sapi diatur sebesar Rp 30.000 per ekor sapi jantan dan Rp 50.000 per ekor untuk Sapi Betina. Namun, laporan warga menunjukkan pembayaran yang jauh melebihi tarif tersebut. "Kata Warga, Kami memiliki bukti transfer. Ada warga yang membayar hingga Rp 1.400.000 untuk 12 ekor sapi dan ada juga yang membayar sampai Rp 40.000.000," ungkap Issang Bil Nazhari, Jenderal Lapangan Koalisi Parlemen Jalanan saat menggelar aksi, sesaat lalu.


Para pengunjuk rasa mendesak Pj. Bupati Sinjai untuk segera mencopot oknum Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan serta menuntut penyelidikan mendalam mengenai dugaan pungli ini. "Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan melakukan aksi lanjutan,"tambah, Issang Nazhari.


Santer disebut. Aksi ini memperburuk citra 8 program prioritas Pj. Bupati Sinjai, TR Fahsul Falah. Dimana.Demonstrasi yang berlangsung di Jalan Andi Pettarani, Makassar, memperlihatkan besarnya ketidakpuasan publik, dengan kendaraan mobil kanvas yang dijadikan panggung orasi menyebabkan kemacetan lalu lintas, dan jadi tontonan di Kota Besar.


Sebelumnya saat dihubungi Wartawan. Menanggapi isu ini, Burhanudin, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sinjai, mengonfirmasi tarif resmi dan melaporkan adanya penyelidikan oleh Polres Sinjai. "Saya sudah memberikan keterangan kepada pihak Polres Sinjai," katanya saat dikonfirmasi dikutip targettuntas.id

Sementara itu, Ratnawati, Kepala Bidang Kesehatan Hewan, menjelaskan bahwa tarif resmi sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 12 Tahun 2021. "Tarif Rp 30.000 sudah sesuai ketentuan. Biaya tambahan seperti pemeriksaan kesehatan dan sertifikat vaksinasi tidak termasuk dalam tarif resmi surat ternak," jelasnya.
Persoalan ini pertama mencuat, berdasarkan keresahan seorang warga Sinjai, juga melaporkan bahwa biaya pengurusan surat sapi yang dibayarkan diduga jauh melebihi tarif yang berlaku.Bahkan katanya, bukti transfer yang dimiliki Warga itu, menunjukkan adanya pembayaran mencapai puluhan juta rupiah.
Isu ini telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum (APH) di Polres Sinjai, dengan janji untuk menyelidiki dan menuntaskan masalah ini. "Isu ini harus diusut tuntas untuk melindungi masyarakat dan reputasi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sinjai," tegas sumber terpercaya (Warga).
Hingga berita ini diturunkan, tanggapan, Pj. Bupati Sinjai, TR Fahsul Falah, terkait tuntutan aktivis masih berupaya diperoleh. Sementara dampak dari aksi ini semakin terasa di masyarakat meluas. (***)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar