Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax Sorot Oknum Kades dan Sekdes Terjerat Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Tangsel - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sorot Oknum Kades dan Sekdes Terjerat Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Tangsel

Sorot Oknum Kades dan Sekdes Terjerat Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Tangsel




SNIPERJURNALIS.COM, Medan, 9 Agustus 2024, – Kasus kekerasan terhadap anak di Desa Tegal Sari, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, yang melibatkan oknum Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan sejumlah warga, telah mencapai kesepakatan damai. Namun, perwakilan dari LBH P3A Sumatera Utara, Steven, S.Pd., S.H., menegaskan bahwa proses hukum terhadap para pelaku harus terus berjalan.

Steven menjelaskan bahwa meskipun perdamaian telah dicapai, kasus ini tidak dapat diabaikan karena merupakan delik aduan, bukan delik biasa. "Perkara ini harus terus berlanjut karena pelaku menunjukkan tindakan yang sangat tidak manusiawi dan kejam," ujarnya. Kasus ini melibatkan seorang anak di bawah umur yang disiksa hanya karena mereka menganggap anak tersebut melakukan kesalahan yang kesannya melenceng dari sisi kemanusiaan dan sosial.

Kekejaman ini dilakukan oleh seorang Kepala Desa dan Sekretaris Desa yang seharusnya menjadi teladan. Sebaliknya, mereka malah terlibat dalam kekerasan terhadap anak yang belum genap berusia 16 tahun. Tindakan ini jelas bertentangan dengan tupoksi mereka dan prinsip perlindungan anak.

Menurut Steven, oknum Kepala Desa dapat dikenakan beberapa pasal, antara lain:
- Pasal 80 (2) UU No. 35 Tahun 2014
- Pasal 1 Angka 15a UU No. 35 Tahun 2014 Perubahan UU No. 23 Tahun 2022
- Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014
- Pasal 170 Ayat (1) dan (2) KUHP yang mengancam pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.

"Pemukulan anak di bawah umur adalah masalah serius yang tidak dapat ditoleransi. Kami meminta pihak penegak hukum untuk jeli dalam proses Restorative Justice dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat, termasuk Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan masyarakat, diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Steven.

Dengan demikian, kasus ini menjadi sorotan penting dalam penegakan hukum dan perlindungan anak di Indonesia. (Hrs).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar