Satria Ditangkap, Kasus Dugaan Persetubuhan Terbongkar : Korban Din...
Sniperjurnalis.com,--Polisi menangkap MSI alias Satria, terduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur, di Hotel Arkemo, Jalan Lintas Riau-Sumut Km 9, Kepenghuluan Pelita, Kecamatan Bagan Sinembah, pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Kasus ini diungkap ke permukaan publik pada (8/8/2024). Korban Dindah (16) tahun (nama samaran).
Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Imron Teheri, melalui Kanit Reskrim Iptu Reynaldi Yudhista Indrasari, memastikan bahwa tersangka beserta barang buktinya kini berada di tangan pihak kepolisian.
"MSI alias Satria telah kami amankan, dan barang bukti terkait kasus ini sudah kami sita," tegas Iptu Reynaldi saat dihubungi Jurnalis.
Kasus ini terkuak setelah ibu korban, menemukan video mesum yang dikirim pelaku ke ponsel putrinya. Ibu korban, yang terkejut, segera mengonfirmasi dengan Dindah, dan mengetahui bahwa putrinya telah mengalami tindakan cabul sebanyak 10 kali oleh Satria. Laporan segera diteruskan ke Polsek Bagan Sinembah.
"Pelaku akui perbuatannya dan kami tangkap tanpa perlawanan pada 1 Agustus 2024. Ia dikenakan Pasal 76D Jo Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata Iptu Reynaldi.
"Barang bukti yang diamankan termasuk baju terusan krem, tanktop coklat tua, bra coklat muda, dan celana dalam coklat. Kasus ini menggarisbawahi urgensi penegakan hukum dalam melindungi anak-anak dari kejahatan seksual,"tambahnya menuntaskan.***
Posting Komentar