Rusdin Bareng Warga Desa Pattongko Datang Ke Polres Sinjai Terkait Rencana Aksi Unjuk Rasa
SINJAI, -- Rabu malam 7 Agustus 2024, Rusdin Ahmad bersama sejumlah warga Desa Pattongko mendatangi Mapolres Sinjai, di Jln. Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara, Kota Sinjai, Sulawesi Selatan.
Kedatangan Rusdin Ahmad bukan tanpa alasan, ia membawa surat pemberitahuan untuk menyampaikan bahwa pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat ini. "Ia betul saya sudah memasukkan surat pemberitahuan untuk menggelar aksi unjuk rasa. Surat sudah diantar ke Mapolres Sinjai dan telah diterima. Aksi akan dilaksanakan sesuai jadwal di dalam isi Surat,"katanya kepada media ini.
"Ada beberapa tuntutan dalam rencana aksi, yang secara pasti aksi berkaitan dengan status jabatan kepala Desa Pattongko yang diberhentikan sementara,"tambahnya.
Rusdin Ahmad adalah kades Pattongko defenitif, ia kemudian diberhentikan dengan status pemberhentian sementara oleh Pihak terkait. Lantaran diduga terseret kasus dugaan pornografi. Pada 2023 lalu ia terpilih menjabat kepala desa, melalui pesta demokrasi pemilihan kepala desa.
Kendati demikian, Rusdin Ahmad belum mengungkap lokasi aksi yang dia maksud, demikian juga ia belum mengutarakan secara gamblang rentetan tuntutan dalam aksi yang terencana tersebut. Demikian pula, belum diperoleh keterangan resmi dari Humas Polres Sinjai. (***).
Posting Komentar