Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax Proyek Bak Penampungan Air di Sinjai Diduga Abaikan Keterbukaan Informasi Publik - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Proyek Bak Penampungan Air di Sinjai Diduga Abaikan Keterbukaan Informasi Publik

Proyek Bak Penampungan Air di Sinjai Diduga Abaikan Keterbukaan Informasi Publik


Editor S-1Tulisan 

Sinjai, Sulawesi Selatan,— Terpantau (5/8/2024).Proyek pembuatan bak penampungan air bersih di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, tidak mematuhi aturan keterbukaan informasi publik. Proyek yang berada di bawah pengawasan Balai PUPR Provinsi ini diduga melanggar ketentuan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Perpres No. 54 Tahun 2010 dan No. 70 Tahun 2012.

Menurut peraturan tersebut, semua proyek yang dibiayai negara, baik dari APBD maupun APBN, wajib memasang papan informasi sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan publik. Papan informasi ini berfungsi untuk menginformasikan masyarakat dan menyediakan ruang bagi pengawasan guna mencegah potensi kecurangan, penyimpangan, serta praktik korupsi.

Namun, hingga saat ini, papan proyek untuk bak penampungan air tersebut belum dipasang. Seorang pekerja proyek mengaku tidak mengetahui alasan belum adanya papan informasi, karena ia baru bekerja di proyek ini dan tidak mendapatkan informasi sebelumnya.

Hermin, konsultan proyek, juga mengaku tidak mengetahui tentang keberadaan papan proyek. Ia beralasan banyaknya titik pekerjaan membuatnya sulit untuk melacak papan informasi yang belum terpasang.

Ramli, pengawas dari Balai PUPR Provinsi, mengatakan bahwa ia tidak tahu keberadaan papan proyek saat ini. Ia menyebutkan bahwa papan tersebut mungkin telah hilang atau rusak, dan berencana untuk menanyakan masalah ini kepada pihak rekanan.

Pihak terkait diharapkan segera menanggapi masalah ini untuk memastikan bahwa proyek berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Muh. Said. M).


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar