Polres Bantaeng Tangkap Raja Terkait Dugaan Penikaman di Bantaeng: Dua Korban Dilarikan Ke RS
Bantaeng,sniperjurnalis.com – Kasus dugaan penikaman terjadi di Jalan Samratulangi, Kampung Maricayya, Kelurahan Letta, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, pada Senin (12/08/2024) sekitar pukul 20.30 WITA. Kejadian tersebut melibatkan seorang bernama Raja, warga Kelurahan Sasayya, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, yang diduga menyerang dua korban.
Korban pertama, M. Risal bin Madjid (51), seorang wiraswasta yang tinggal di Jalan Samratulangi, Kelurahan Letta, mengalami luka tikaman di bagian tengah perut. Sementara itu, korban kedua, Mabrur bin Madjid (37), seorang karyawan PLN yang berdomisili di Jalan Elang, Kelurahan Pallantikang, mengalami luka di lengan tangan kanan dan kiri akibat mencoba menangkis serangan pisau pelaku.
Kedua korban saat ini sedang dalam penanganan tim medis yang dipimpin oleh dokter Yusril di IGD RSUD Anwar Makkatutu. Sementara itu, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dan kini berada dalam tahanan Polres Bantaeng untuk proses hukum lebih lanjut.
Dihubungi melalui sambungan WhatsApp sniperjurnalis.com, Selasa (13/8/2024), Humas Polres Bantaeng mengonfirmasi kejadian ini, dan menyatakan bahwa pihak kepolisian akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap motif di balik serangan brutal ini. "Saat ini terduga Pelaku (Raja) telah diamankan di Mapolres Bantaeng,"kata, AKP Amiruddin Conde. (S-1Tulisan).
Posting Komentar