Moralitas Wartawan Pilar Utama Integritas Jurnalisme, Kontras Korupsi Dibalik UKW
PEKANBARU,- Drs. Wahyudi EL Panggabean, M.H., Direktur Utama Pekanbaru Journalist Center (PJC), menegaskan bahwa moralitas adalah puncak dari kompetensi seorang wartawan. “Di dunia pers, moralitas adalah perisai terkuat. Tanpa itu, gelar dan keterampilan tak berarti apa-apa,” tegasnya dalam pertemuan di Istana pendiri PJC, pada Selasa (6/8) malam.
Wahyudi mengingatkan, seorang wartawan yang bermoral tidak perlu terpengaruh oleh label seperti 'wartawan bodong' atau 'wartawan abal-abal'. "Diam dalam moralitas adalah jawaban terbaik untuk segala cercaan," ucapnya.
Ia menyoroti pentingnya verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers sesuai Pasal 15 UU Pers No. 40 Tahun 1999. "Verifikasi bukan sekadar prosedur, tetapi penjaga integritas. Pers yang benar, harus berdiri di atas moralitas dan kesejahteraan," tegasnya.
Namun, Wahyudi prihatin dengan maraknya perusahaan pers tanpa integritas. Di Riau saja, tercatat lebih dari 6.000 media daring, banyak di antaranya tidak memiliki keterampilan jurnalistik yang memadai. "Ini ibarat berdiri di atas pasir, tanpa fondasi moral, siap runtuh kapan saja," katanya.
Jurnalisme yang tidak beretika, ketika bersentuhan dengan bersekongkol kekuasaan korup, menurut Wahyudi, hanya akan memperparah kerusakan. "Di sini, pers kehilangan fungsi mulianya dan menjadi alat penindasan," tandasnya.
Wahyudi juga mengakui bahwa medianya belum terverifikasi, namun ia menolak mempekerjakan wartawan tanpa kompensasi yang layak. "Tetap pada prinsip keadilan," ujarnya.
Terakhir, Wahyudi mengkritisi korupsi dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW). "Bagaimana kita bisa mengukur moralitas jika ujian itu sendiri tercemar? Di sinilah moral wartawan benar-benar diuji," pungkasnya.
Wahyudi menegaskan, tanpa moralitas, jurnalisme hanyalah bayangan kosong. "Wartawan adalah penabur kebenaran, dan moralitas adalah benihnya. Jika benih itu rusak, kebenaran pun takkan tumbuh," tutupnya dengan tegas. (***)
Editor :S-1Tulisan
Posting Komentar