Kejati Sumsel Lakukan Penggeledahan Kantor Kelurahan Duku.Kenapa?
SNIPERJURNALIS.COM, Rabu, 14 Agustus 2024, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi penjualan aset "Yayasan Batang Hari Sembilan.
Penggeledahan ini menargetkan sebidang tanah di Jalan Mayor Ruslan, Palembang,"kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH. Kepada sniperjurnalis.com.
Dia menambahkan, Penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No. 32/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Plg tanggal 12 Agustus 2024 dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-1460/L.6.5/Fd.1/08/2024 tanggal 9 Agustus 2024.
"Tim penyidik menggeledah Kantor Kelurahan Duku di Jalan Rama Kasih, Palembang, dan menyita beberapa data, dokumen, serta surat terkait kasus tersebut. Seluruh proses penggeledahan berlangsung aman, tertib, dan kondusif,"jelasnya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., juga menginformasikan bahwa penggeledahan ini adalah bagian dari upaya penyelidikan mendalam terhadap kasus tersebut. Kasus ini menimbulkan potensi kerugian negara miliar rupiah "pungkasnya.
(Red/*)
Posting Komentar