Kebutuhan RTLH, Kodim 1210/Landak Angkut Pasir, Gunakan Sendok Makan?
SNIPERJURNALIS.COM, Landak - Pada Sabtu pagi (3/8/2024), anggota Satgas TMMD Ke-121 bersama masyarakat desa Engkangin, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, melakukan pemindahan material pasir untuk renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Meskipun menggunakan alat sederhana, proses ini terbukti efektif dan memperlancar pekerjaan berkat semangat gotong-royong.
Pasiter Kodim 1210/Landak, Lettu Inf Surono, menjelaskan bahwa Satgas TMMD memanfaatkan karung bekas sebagai media untuk mengangkut pasir. "Karung-karung bekas ini digunakan untuk memindahkan pasir dari tempat penumpukan ke lokasi sasaran plesteran dinding RTLH," ujar Pasiter.
Martinus, salah satu warga setempat, menambahkan bahwa penggunaan karung tersebut mempercepat pengerjaan proyek. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan Satgas TMMD, bahkan ketika harus melewati sungai dalam proses pengerjaan. "Kami semua bekerja sama dan bergotong-royong untuk mencapai tujuan ini," tutup Martinus.(RED**).
Posting Komentar