JAM-Intelijen: Cegah Korupsi Infrastruktur di PT PLN
Jakarta, 12 Agustus 2024 – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani menjadi keynote speaker dalam acara penerangan hukum di PT PLN (Persero). Ia membahas pencegahan korupsi di sektor infrastruktur dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
“Pembangunan infrastruktur saat ini didukung alokasi besar APBN, tetapi masih ada masalah tindak pidana korupsi,” kata JAM-Intelijen. Ia menyebutkan kasus korupsi dalam proyek BTS 4G dan tol layang Cikampek II sebagai contoh.
“Korupsi sektor infrastruktur adalah tindakan melawan hukum untuk keuntungan tertentu,” ujar JAM-Intelijen. Modus korupsi termasuk pengkondisian tender dan manipulasi studi kelayakan, dengan suap-menyuap sebagai modus yang paling sering terjadi.
“Suap-menyuap atau gratifikasi adalah perbuatan yang paling sering terjadi sebab hampir lebih dari 60% kasus tindak pidana korupsi terkait suap-menyuap,” imbuhnya. JAM-Intelijen juga mengungkapkan bahwa suap-menyuap sering terjadi karena adanya “moral hazard” di sektor yang dikelola pemerintah atau BUMN.
JAM-Intelijen berharap acara ini meningkatkan pemahaman pejabat PT PLN tentang hukum anti-korupsi. “Penerangan hukum yang menitikberatkan pada anti korupsi menjadi penting dan urgent,” katanya.
JAM-Intelijen juga menekankan pentingnya penerapan Business Judgement Rule dan aturan internal seperti PERMENEG BUMN Nomor 19 Tahun 2012 serta ISO 37001. “Pencegahan suap-menyuap di sektor infrastruktur dapat diaktualisasikan melalui prinsip GCG,” tegasnya.
Kejaksaan mendampingi pelaksanaan pembangunan untuk memastikan kepatuhan hukum. “Fungsi intelijen dapat membantu pengamanan dan penyelesaian permasalahan hukum,” pungkasnya.
Acara ini juga menghadirkan materi dari Dr. Emilwan Ridwan dan Dr. Ismaya Hera Wardanie. Kegiatan ini akan dilaksanakan di enam kota besar: Jakarta, Medan, Makassar, Jayapura, Semarang, dan Surabaya.
Laporan: Sniper
Posting Komentar