IPMKU-Jakarta Laporkan Dugaan Korupsi pada Beberapa OPD di Konawe Utara ke KPK
JAKARTA, 16 Agustus 2024 — Ikatan Pemuda Mahasiswa Konawe Utara Jakarta (IPMKU-Jakarta) resmi mengadukan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) pada Jumat, 16 Agustus 2024. Ketua IPMKU-Jakarta, Pandi Bastian, menyebutkan bahwa beberapa dinas, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Konut dan Dinas Pendidikan, serta sejumlah kepala dinas di Konawe Utara, menjadi target aduan.
Dalam keterangan resminya, Pandi Bastian mengungkapkan bahwa dugaan korupsi ini terkait dengan beberapa proyek yang ditangani oleh masing-masing kepala dinas pada anggaran tahun 2022-2023. Pandi menjelaskan bahwa ditemukan kekurangan volume pekerjaan dalam proyek-proyek tersebut, meskipun anggaran yang dialokasikan mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
“Bagaimana mungkin terjadi kekurangan volume pekerjaan sementara anggaran yang disediakan sangat besar? Ini patut dipertanyakan,” kata Pandi kepada media.
Berdasarkan data yang dimiliki IPMKU-Jakarta, Pandi mencurigai adanya permainan terstruktur dalam dugaan tindak pidana korupsi ini. "Kami menduga adanya upaya sistematis untuk melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara hingga miliaran rupiah," tambahnya.
Pandi menegaskan bahwa laporan ini adalah langkah awal dari IPMKU-Jakarta. Mereka berencana untuk membawa bukti otentik dan mengadukan dugaan korupsi secara resmi dalam waktu dekat.
“Langkah selanjutnya kami akan menyertakan bukti-bukti yang mendukung dugaan kami. Kami berharap pihak berwenang dapat menindaklanjuti kasus ini untuk memastikan keadilan dan melindungi keuangan negara,” tutup Pandi. (****).
Posting Komentar