Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax Hakim Rommel Franciskus Tampubolon: 24 Tahun Mengabdi, Ajak Media Menegakkan Keadilan - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Hakim Rommel Franciskus Tampubolon: 24 Tahun Mengabdi, Ajak Media Menegakkan Keadilan

Hakim Rommel Franciskus Tampubolon: 24 Tahun Mengabdi, Ajak Media Menegakkan Keadilan



Jakarta,-- Hakim Rommel Franciskus Tampubolon, S.H., telah mengabdikan diri selama 24 tahun di dunia peradilan, dengan komitmen kuat untuk menegakkan keadilan di Indonesia. Selama kariernya, beliau telah menangani berbagai perkara pidana dan perdata, dikenal dengan integritas, ketegasan, dan kebijaksanaannya dalam setiap putusan.

Dalam perjalanan kariernya, Rommel memulai tugas pertamanya di Manokwari selama 4 tahun 4 bulan, sebelum berpindah ke Pengadilan Negeri Bengkalis selama 3 tahun. "Dari Manokwari saya pindah ke Pengadilan Negeri Bengkalis selama 3 tahun. Setelah itu pindah ke Pengadilan Negeri Boyolali. 3 tahun di Boyolali," ujarnya pada Sabtu (10/8/2024). Pengabdian di berbagai daerah ini memperkuat tekadnya dalam menegakkan keadilan di seluruh penjuru tanah air.

Rommel tidak hanya menjadi penegak hukum tetapi juga pemimpin yang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan. Dalam setiap tugasnya, beliau selalu menyeimbangkan antara kepentingan terdakwa dan masyarakat luas, sesuai dengan prinsip keadilan yang dia pegang teguh.

Dalam peran barunya di Pengadilan Negeri Sragen, Rommel bertekad untuk melanjutkan pengabdiannya dengan menjalin kemitraan dengan media, guna memastikan bahwa setiap putusan disampaikan secara transparan dan mendidik masyarakat. 

"Kita berharap media, baik elektronik, Cetak, online dan TV, tentu saya sebagai Hakim, berharap agar dapat menyebar informasi yang dapat menjadi teladan dalam menegakkan keadilan yang tidak hanya berlandaskan hukum manusia, tetapi juga keadilan Ilahi,"pungkasnya. (Sym).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar