Dugaan Korupsi 27 Miliar
SNIPERJURNALIS.COM, --Palembang, 9 Agustus 2024 – Penyerahan Tersangka R ke Rutan Palembang hari ini menandai babak baru. Tersangka R ditahan hingga 28 Agustus 2024 karena dugaan korupsi besar.
Kasus ini mengungkap skandal markup harga internet desa, rugikan negara Rp. 27.000.000.000,-. Dampak tindakan korupsi ini sangat besar bagi Masyarakat.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menekankan pentingnya penegakan hukum. "Kami (Kejati -red) serius menangani kasus, ini, tersangka sudah ditahan terhitung sejak 9 Agustus,"pungkasnya.
Tersangka R menghadapi beban moral dan sosial dari tindakan korupsi tersebut. Pasal-pasal yang disangkakan—Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3—menegaskan keseriusan kasus ini. (***).
Posting Komentar