Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax Dua Pengguna Sabu Ditangkap di Bone, Polisi Buru Pemasok - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dua Pengguna Sabu Ditangkap di Bone, Polisi Buru Pemasok

Dua Pengguna Sabu Ditangkap di Bone, Polisi Buru Pemasok



Sniperjurnalis.com, Bone – Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bone berhasil menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jl. Bhayangkara, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, pada Jumat (9/8/2024) sore.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pelaku bernama A An Kurniawan alias Aan (41) dan Very Swandy alias Veri (33). Keduanya tertangkap basah sedang mengonsumsi sabu di rumah milik Very Swandy. "Saat penggeledahan, kami menemukan satu sachet kristal bening yang diduga sabu dan satu set bong lengkap dengan pirek kaca yang masih ada sisa sabu di dalamnya," ujar Kasat Resnarkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, melalui keterangan resminya, (12/8).

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku membeli sabu tersebut dengan cara patungan seharga Rp 400.000 dari seorang pria bernama Baba. "Saat ini, Baba masih dalam pengejaran tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Bone," tambah AKP Yusriadi.

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Bone untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Barang bukti yang diamankan dalam operasi ini antara lain satu sachet kecil kristal bening yang diduga sabu dan satu set alat hisap (bong).

Polres Bone mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungannya. (S).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar