BNN & Bea Cukai Berhasil Gagalkan Penyeludupan 113Kg Ganja Asal Thailand
SNIPERJURNALIS.COM, - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah sukses mengungkap jaringan penyelundupan ganja internasional, menyita 113,65 kg narkotika dalam 214 bungkus. Dua tersangka, AS dan MM, ditangkap di Bekasi dan Jakarta Timur.
Modus operandi yang digunakan melibatkan penyembunyian ganja dalam paket bed cover dan perlengkapan bermain kucing, dengan tujuan akhir pengiriman ke Liverpool, Inggris.
Penangkapan ini berawal dari deteksi Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta terhadap paket mencurigakan pada 24 Juli. Pemeriksaan lanjutan dan koordinasi dengan BNN mengarah pada penahanan AS di gudang Soekarno-Hatta dan MM di Bekasi, dengan barang bukti 60 bungkus ganja seberat 31,88 kg.
Berdasarkan pengakuan AS, tim gabungan melanjutkan penggeledahan di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, dan menemukan 154 bungkus ganja seberat 81,77 kg. Total barang bukti dalam kasus ini mencapai 113,65 kg.
Dari interogasi, terungkap bahwa pengiriman ganja diatur oleh individu berinisial BN, yang masih dalam pengejaran. Kolaborasi antara BNN dan Bea Cukai berhasil menyelamatkan 56.828 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
AS dan MM kini menghadapi tuntutan sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal, yaitu hukuman mati atau penjara seumur hidup.
NARAHUBUNG: Humas BNN, 05 Agustus 2024
EDITOR : S-1TULISAN
Posting Komentar