Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax 8 Pasangan Ikut Sidang Isbath Nikah di Desa Batu Bulerang, 2 Pasangan Dari Desa Aska - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

8 Pasangan Ikut Sidang Isbath Nikah di Desa Batu Bulerang, 2 Pasangan Dari Desa Aska

8 Pasangan Ikut Sidang Isbath Nikah di Desa Batu Bulerang, 2 Pasangan Dari Desa Aska



Batu Bulerang, 15 Agustus 2024, — Pemerintah Desa Batu Bulerang, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, berhasil memfasilitasi pelaksanaan sidang isbath nikah yang diadakan oleh Pengadilan Agama di gedung serbaguna desa setempat. Acara ini diikuti oleh delapan pasang suami istri yang sebelumnya melangsungkan pernikahan di luar daerah, seperti Kalimantan Utara dan Malaysia.

Dalam sidang isbath kali ini, dua pasang berasal dari Desa Aska, Kecamatan Sinjai Selatan; satu pasang dari Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara; dua pasang dari Kecamatan Tellulimpoe, yaitu Desa Massaile dan Desa Samaturue; serta empat pasang merupakan warga lokal Desa Batu Bulerang.

Hadir dalam sidang tersebut Hakim Ketua Rokiah binti Mustaring SH.MH, Hakim Anggota Kamaruddin SH dan Fathur Rahman SH, serta Panitera Suryani S.Ag. Lukman S.Pd, Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Batu Bulerang, menyatakan bahwa pengajuan permohonan sidang isbath sudah dilakukan dua kali sebelumnya, dan baru bisa terealisasi pada hari ini.

"Alhamdulillah, kami bisa memfasilitasi sidang isbath yang tidak hanya melibatkan warga Batu Bulerang, tetapi juga pasangan dari desa-desa lain. Ini adalah wujud komitmen kami untuk membantu masyarakat," ujar Lukman.

Lebih lanjut, Lukman mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Agama Kabupaten Sinjai yang telah melaksanakan sidang isbath di luar gedung pengadilan. Ia berharap sinergi antara pemerintah desa dan pengadilan agama dapat terus berlanjut, untuk memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat Sinjai.

Kendati demikian, Syahrir, warga Desa Samaturue, mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada pihak pengadilan agama dan pemerintah desa atas kesempatan mengikuti sidang isbath. Ia mengungkapkan syukurnya karena kini ia dapat memiliki buku nikah dan status hukum yang sah di mata agama maupun negara.

"Semoga ke depan, kami juga bisa mengajukan permohonan serupa agar lebih banyak warga yang bisa mendapatkan buku nikah. Masih banyak yang bingung bagaimana caranya mendapatkan status resmi ini," pungkas Syahrir.

Reporter: M.S. Mattoreang

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar