Ada Asal Sulawesi '41 WNI' Rentan dari Malaysia Dipulangkan ke Tanah Air
JAKARTA,— KJRI Johor Bahru memulangkan 41 WNI kelompok rentan dari detensi imigrasi Malaysia. Para WNI ini terdiri dari lansia, ibu, penderita sakit, dan mereka yang telah ditahan lebih dari enam bulan. Pemulangan dilakukan melalui Bandara Soekarno Hatta, Jakarta (5 WNI), dan Bandara Ir. H. Juanda, Surabaya (38 WNI).
Berhasil diperoleh sniperjurnalis.com (15/8/2024) malam, Informasi bersumber dari pihak KJR menyebutkan pemulangan WNI dilakukan pada Minggu (11/8).
Dari total 60 WNI/PMI di Johor Bahru, 17 lainnya akan dipulangkan secara bertahap melalui Batam dengan kapal laut. Mereka berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, termasuk Sumatera, Jawa, dan Sulawesi.
Sebagian besar WNI ini baru pertama kali pulang setelah lama terpisah dari keluarga dan mengalami masa-masa sulit akibat pelanggaran hukum di Malaysia. Mereka mengungkapkan rasa terima kasih atas bantuan pemerintah yang memungkinkan mereka kembali ke Tanah Air.
Pemulangan ini adalah hasil kerja sama bilateral antara Indonesia dan Malaysia, dengan harapan proses serupa dapat mempercepat pemulangan lebih dari 2.000 WNI/PMI yang masih berada di detensi. Sesampainya di Indonesia, mereka akan ditampung sementara di fasilitas yang disediakan oleh Kementerian Sosial dan BP3MI sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing. Penanganan pasca-kedatangan melibatkan berbagai kementerian dan pemerintah daerah. (1Tulisan).
Sumber: KJRI Johor Bahru.
Posting Komentar