Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax Terkait Jembatan Rusak -Tambang C di Sinjai Tengah, Begini Tanggapan DPR dan Korwas Polda Sulsel Kinerjanya Mulai Diragukan - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Terkait Jembatan Rusak -Tambang C di Sinjai Tengah, Begini Tanggapan DPR dan Korwas Polda Sulsel Kinerjanya Mulai Diragukan

Terkait Jembatan Rusak -Tambang C di Sinjai Tengah, Begini Tanggapan DPR dan Korwas Polda Sulsel Kinerjanya Mulai Diragukan



SNIPERJURNALIS.COM, SINJAI, - Padahal kerusakan Jembatan di kecamatan Sinjai Tengah kini makin parah, sementara pihak eksekutif maupun legislatif, sempat disebut-sebut diduga sengaja belum serius menyikapi, termasuk Penjabat Bupati Sinjai, TR Fahsul Falah pun terkesan tidak minat menanggapi persoalan tersebut, karena menunggu Jembatan itu runtuh lalu dianggarkan. "Kalau runtuh pasti mau tidak mau dianggarkan untuk dibangun oleh Pemerintah. Makanya ini sebelum runtuh sebaiknya dilakukan perbaikan, kan yang rusak pada bagian material yang longsor, jadi bisa di tanggul,"ungkap AG salah seorang Masyarakat Sinjai.

Sedikit berbeda dengan Pemda Sinjai dan DPRD Sinjai, pihak Polda Sulsel melalui Korwas, mereka menegaskan akan menjadwalkan melakukan penggerebekan, namun secara tidak pasti kapan pihaknya menggerebek dan menyegel tambang C yang berada di dekat lokasi Jembatan tersebut.


DPRD melalui Ketua komisi III, Andi Jusman saat dijumpai oleh Muh Said Mattoreang (Jurnalis) di ruangan kerjanya pada Senin 23 Juli 2024 tidak menpik jika Jembatan tersebut kembali dibangun dapat menelan anggaran puluhan miliar rupiah. "Jembatan sebesar itu, minimal anggarannya 10 milyar,"ungkap.

Mengenai persoalan tersebut, lebih lanjut, Andi Jusman mengatakan pihaknya akan menyampaikan kepada pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sinjai.


Ia juga menilai abrasi dan pembetukan rongga yang menimbulkan kerusakan pada bangunan Jembatan tersebut, bukan akibat adanya penambangan pada Hilir sungai, melainkan menurutnya, karena derasnya arus air dari hulu pada musim hujan.

Kendati demikian, diklaim oleh Andi Jusman bahwa, kerusakan Jembatan terjadi bukan karena adanya aktivitas tampang Pasir yang tidak jauh dari lokasi Jembatan.


Sementara itu korwas Polda yang kata Andi Syahrun, pihaknya sedang melakukan persiapan ke lokasi tambang tersebut. Hanya saja hingga kini belum mampu ia buktikan soal kedatangannya. Kini pun kinerjanya patut jika diragukan Publik.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah Tambang di kabupaten Sinjai bakal di gerebek oleh Korwas Polda Sulawesi Selatan.

Salah Satunya Tambang yang berada di wilayah Kecamatan Sinjai Tengah kabupaten Sinjai yang terletak di dekat Jembatan yang sedang alami kerusakan.

Hal ini di sampaikan oleh Andi Syahrun SH.M.Si, lewat tulisan singkatnya di WhatsApp kepada wartawan pada Jum'at 19 Juli 2024

"Insyaa Allah, laporan sudah di terima dan Segera kami tindak lanjuti, bersama Pompengan," singkatnya

Perlu diketahui, Jembatan tersebut merupakan penghubung antara Desa Baru dan Desa Saotengah, kecamatan Sinjai Tengah.

Kerusakan pada jembatan tersebut terdapat rongga dengan luas kurang lebih 1,5 Meter dengan kedalaman 4 meter, ini terjadi akibat material tanah longsor dan terbawa arus air.

Tidak jauh dari lokasi Jembatan tersebut, terdapat dua tambang pasir di hilir sungai yang sedang beroperasi.

Salah satu Masyarakat yang temui di lokasi mengatakan aktivitas tambang pasir itu telah beroperasi selama bertahun-tahun.

"Tambang ini sudah beroperasi sejak 2014,"tuturnya, Rabu 17 Juli 2024

Di tempat terpisah Rustam (orang kepercayaan pemilik tambang)saat di temui mengakui Sejak tahun 2014 tambang ini beroperasi tidak memiliki CV ,Hanya izin perorangan

lebih lanjut kata dia,setiap bulan nya rutin membayar pajak ke pemerintah daerah kabupaten Sinjai

Sementara pegawai sekretariat Balai Pompengan Jeneberang ,Nanna , saat di konfirmasi lewat WhatsApp mengatakan di tahun 2017 mereka memiliki izin perorangan, Ke-dua penambang,yakni Darmansyah dan Andi Ruls Amma,

"Tapi sekarang tidak bisa lagi, harus berbadan usaha, tulisnya

Hal tersebut juga di tanggapi oleh Adi, pejabat pegawai Negeri Sipil (PPNS )

"setelah saya menerima laporan, bersama Tim akan segera turun ke lokasi

"Jika ada pelanggaran dalam melakukan penambangan di luar ketentuan yang berlaku,secara teknis,maka Tim rekomtek akan melakukan pemeriksaan terhadap pengelolah Pungkasnya.

*M.S.M-1Tulisan*

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar