Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax Terapkan Hunting Sistem Operasi Patuh Pallawa 2024, Sat Lantas Libatkan Si Propam Polres Parepare - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Terapkan Hunting Sistem Operasi Patuh Pallawa 2024, Sat Lantas Libatkan Si Propam Polres Parepare

Terapkan Hunting Sistem Operasi Patuh Pallawa 2024, Sat Lantas Libatkan Si Propam Polres Parepare

Parepare, Sniperjurnalis.com- Memasuki Hari ketiga Operasi Patuh Pallawa 2024, Jajaran Sat Lantas Polres Parepare selaku pengemban terdepan operasi menerapkan hunting sistem penindakan dan pelanggaran lalu lintas. Rabu (17/07/2024). 

Hunting sistem ini merupakan sistem yang menggunakan pola mobile, yaitu bergerak dari satu titik spot ruas jalan, ke ruas jalan yang lain. Lokasi ruas jalan yang di jadikan sasaran dari sistem ini adalah titik spot yang kerap terjadi pelanggaran lalu lintas. 

Diantaranya adalah ruas jalan yang ada rambu larangan masuk, rambu larangan berhenti, ruas jalan yang sering di gunakan pengendara yang tidak menggunakan helm maupun berbincengan lebih dari satu. 

Prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran tetap mengacu pada 8 Sasaran Prioritas dari Operasi Patuh Pallawa 2024, diantaranya adalah pengendara yang tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot bising / brong, pengendara anak di bawah umur, kendaraan yang melebihi kapasitas muat dan dimensi angkut kendaraan barang. 

Untuk memastikan jalannya Operasi Patuh Pallawa 2024 sesuai dengan harapan pimpinan Polri, yang mengacu pada harapan tertib berlalu lintas adalah cermin budaya bangsa, Sat Lantas menggandeng keterlibatan Si Propam Polres Parepare. 

Pelibatan Si Propam ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Operasi Patuh berjalan dengan yang seharusnya, dan berdasarkan petunjuk tekhnis operasi. 

" Kita inginkan Operasi Patuh berjalan sesuai dengan harapan pimpinan dan harapan masyarakat, sehingga kita libatkan Si Propam Polres Parepare untuk mengawasi setiap kegiatan operasi yang kita laksanakan di atas jalan raya, kita pastikan operasi yang kita lakukan selama 14 hari ini sesuai dengan yang seharusnya, memiliki landasan bergerak yang resmi serta jauh dari kata " penyelewengan " kewenangan ", pungkas Kasat Lantas Polres Parepare AKP. Adnan Leppang saat dimintai keterangan mewakili Kapolres Parepare.

(Red/*) 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar