Penjabat Bupati Sinjai Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih dan Umbul-Umbul Sejak 1-31 Agustus 2024
SNIPERJURNALIS.COM, SINJAI, - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menunjukkan semangat Patriotisme dalam menyambut peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 79 Tahun.
Rabu (31/7/2024), melalui Penjabat Bupati Sinjai, TR Fahsul Falah dalam himbauannya, "Pemkab Sinjai" mengajak warga, agar mengibarkan bendera lambang Negara Indonesia dan bendera Umbul - Umbul di masing-masing pekarangan rumah warga yang mendiami 9 Kecamatan di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Pengibaran Bendera Merah Putih atau Lambang Negara dan umbul-umbul diharapkan dapat dikibarkan secara serentak dimulai pada tanggal 1 hingga 31 Agustus 2024.
"Ayo kibarkan bendera merah putih dan umbul-umbul", imbuh TR Fahsul Falah.
Perlu disebutkan, puncak peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI ke 79) bertepatan pada 17 Agustus 2024.
Penulis : Supriadi Buraerah
Posting Komentar