Menkeu Setuju Terkait Usulan Komisi XI DPR R.I Tambah PMN PT Pelni Rp1,5 Triliun
Editor : Supriadi Buraerah
SNIPERJURNALIS.COM, - Rapat Kemenkeu dan Komisi XI DPR RI,Sri Mulyani meminta ajuan Penyertaan Modal Negara ( PMN ) untuk PT Pelni 500 Milyar,Justru Komisi XI DPR.R.I menambahkan PMN dana sebesar 1,5 Triliun. ( 3/7/2024 )
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O.F.P menjelaskan bahwa PMN Rp1,5 triliun tersebut akan dimanfaatkan untuk uang muka pengadaan tiga unit kapal baru yang telah melewati batas usia pemakaian.
Sri Mulyani kemudian memberikan usul agar penambahan kapal tersebut dilakukan usai peninjauan atas kapasitas dari perusahaan dan keberlanjutannya.
Namun, ia mengaku memahami kebutuhan atas kapal baru tersebut memang besar.
“Saya minta berikan penambahan dengan melakukan review kapasitas dari perusahannya juga dan sustanabilitas.
Tapi saya pahami concern Komisi XI kalau Pelni membutuhkan (penggantian) kapal-kapal yang sudah melewati batas usia operasi,” tutur Sri Mulyani dalam rapat itu.
Pemerintah Ajukan PMN Rp6 T, Ada Porsi Tambahan untuk HK
Dengan tanggapan tersebut, akhirnya Komisi XI DPR RI memutuskan akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit kinerja PT Pelni.
Catatan lain adalah memberikan catatan agar PT Pelni melakukan pengadaan tiga unit kapal baru dengan memperhatikan kapasitas dan tata kelola perusahaan.
Adapun, berdasarkan laporan keputusan Komisi XI, disebutkan bahwa PMN tersebut berasal dari alokasi cadangan investasi 2024 dalam rangka penugasan pemerintah dalam pengoperasian kapal penumpang. (SYAM-1TULISAN).
Posting Komentar