Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax Dr Herman Mofi Munawar :Mafia Tanah Bersumber dari Oknum Kepala Desa, Lurah dan BPN - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dr Herman Mofi Munawar :Mafia Tanah Bersumber dari Oknum Kepala Desa, Lurah dan BPN

Dr Herman Mofi Munawar :Mafia Tanah Bersumber dari Oknum Kepala Desa, Lurah dan BPN

Pontianak Kalbar, Sniperjurnalis.com, Pengamat mengatakan Dr Herman Hofi Munawar yang juag pakar Hukum di Kalimantan Barat," Bahwa  pada  umumnya terjadi mafia tanah berasal dari kerja-kerja oknum lurah atau oknum kepala desa dan Oknum BPN yang ugal-ugalan mengeluarkan alas hak berupa SKT atau SPT  sebagai dasar untuk mendaftarkan tanah pada Kantor ATR / BPN, terang Herman Hofi kepada awak media 17 Juli 2024 Wib," 

"Kejadian ini hendaknya sebagai bahan evaluasi dan sekaligus melakukan formulasi kebijakan atas kinerja pada lurah dan kepala desa, sekaligus pemda untuk segera menyusun program sebagai gerakan untuk memberantas mafia tanah. 

"Upaya untuk memberantas mafia tanah tidak hanya tugas kepolisian dan kejaksaan semata tapi pemda mestinya proaktif untuk menertibkan penerbitan SKT dan SPT sebagai salah satu dekumen pendukung untuk melakukan pendaftaran tanah ke BPN. 

Upaya untuk terus memberantas mafia tanah hendaknya dilakukan secara terukur dan sistimatis  dengan output program yang jelas. Hal ini menjadi penting  karena  mafia tanah yang membuat masyarakat kecil menderita aset mereka di rampok secara nyata. 

Lebih lanjut Herman Hofi Munawar mengungkapkan bahwa" Mafia tanah  pada umum nya menggunakan tangan-tangan oknum lurah dan oknum pemdes. 

Menurutnya, Memberantas mafia tanah ini tidak cukup melakukan penegakan hukum semata perlu adanya upaya pemda untuk melakukan pencegahan dengan cara penertipan administrasi kepemilikan lahan. 

Dikatakan juga bahwa, "Di setiap Desa atau Kelurahan  perlu melakukan pendataan kepemilikan lahan, melakukan klasifikasi administrasi kepemilikan, dan pengarsipan SKT yang pernah dikeluarkan desa/kelurahan.

"Dalam kontek menegakan hukum atas mafia tanah yang semakin marak ini. Masyrakat  berharap APH proaktif  untuk melakukan  memproses hukum atas  oknum lurah dan oknum kepala desa yang telah mengeluarkan SKT secara ugal-ugalan, serta pihak  oknum BPN yang telah memuluskan rencana jahat para mafia ini. 

Masyarakat sangat mengharapkan sikap tegas Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat (Kalbar) untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja jajarannya agar dalam penegakan hukum berjalan tegak lurus.

Banyak laporan masyarakat tidak terselesaikan, mengambang dan penuh drama, kasian masyarakat kecil yang tidak punya akses ekonomi dan kekuasaan harus meratapi nasib mereka, karena hak-haknya di rampas oleh orang-orang yang mempunyai akses ekonomi dan kekuasaan.

"Kalau hal ini terus menerus terjadi, maka rakyat kecil akan terus tertindas dan hidup di bawah penjajah kaum feodal yang memiliki akses ekonomi dan kekuasaan yang di salah gunakan.

"Oleh sebab itu kami masyarakat tertindas mohon kepada Bapak Kapolda Kalbar untuk mengevaluasi kinerja jajarannya, dan mendorong agar kasus-kasus seperti mafia tanah dapat diberantas sampai ke akar-akarnya sebagaimana komitmen Bapak Kapolda Kalbar.

Kasus mafia tanah diduga banyak dilakukan koorporasi. Sampai saat ini setahu saya  terang Herman Hofi Munawar belum ada Satupun yang tuntas sampai ke pengadilan. 

"Pemerintah Desa  merupakan unsur pemerintah yang terbawah bersentuhan langsung dengan masyarakat. 

"Ketika lurah dan kepala desanya bermasalah tentu secara langsung berdampak terhadap masyarakat akar rumput. Oleh karena itu peran lurah dan desa sangat penting sekali.

"Salah satu cara yang dilakukan oleh mafia tanah untuk bisa mengelabui masyarakat dan mengambil alih haknya masyarakat dengan cara ilegal seperti yang dilakukan oknum lurah di singkawang beberapa waktu yang lalu. 

"Oleh sebab itu upaya penertiban  administrasi pertanahan pada level desa /kelurahan  sangat penting  dan mendesak untuk dilakukan pemerintah daerah kabupaten/kota.

"Perlu adanya suatu sistem administrasi khusus pertanahan yang jelas di setiap kelurahan dan desa. Perlu ada seksi khusus pertanahan pada setiap kelurahan dan desa. 

Hal ini penting agar dapat mengetahui secara pasti kepemilikan atau status lahan di setiap wilayah hukum masing-masing, dan mendokumentasikan dengan baik setiap SKT dan SPT tanah yang sudah dikeluarkan sehingga tidak terjadi tumpang tindih dan mengetahui siapa saja pemilik lahan itu dan betul-betul akan tercatat, tanah atau lahan yang ada di daerah ke desa atau kelurahan itu

Jelas mafia tanah terjadi dengan sangat mudah berawal dari Oknum Desa,Kelurahan dan ATR / BPN, kalau kita bicara mafia tanah di dalam itu awalnya cetus Dr Herman Hofi Munawar  Pengamat kebijakan publik dan pakar Hukum Pidanan.

Sumber: Dr Herman Hofi Munawar

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar