Benarkah Ini Bendera Merah Putih Dalam Keadaan Robek Berkibar di Rujab Bupati Sinjai, Pak TR dan TNI-POLRI Tolong Tegas!
SNIPERJURNALIS.COM, - Ternyata tidak benar jika bendera merah putih dalam keadaan robek itu berkibar di Rujab Bupati Sinjai, melainkan Pengibaran Bendera lambang negara atau Merah Putih dalam keadaan robek itu, ditemukan di halaman Kantor Desa Pattongko, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, terungkap pada Kamis (31/7/2024).
Nampak jelas terlihat, robek pada bagian ujung bendera.
Sementara itu, pihak Pemerintah Desa Pattongko, baik staf dan Kepala Desa Pattongko, Sulaiman belum dapat menanggapi konfirmasi wartawan, terkait pengibaran bendera merah putih dalam keadaan robek tersebut.
"Pak desa tidak ada di kantor, pak desa (Sulaiman-red) baru saja pulang, kalau saya Hanya Staf, tidak bisa menjawab kalau ada yang mau kita tanyakan,"demikian ungkapan sumber mengaku Staf saat ditemui di Kantor Desa Pattongko. (31/7).
Sulaiman yang disebut baru saja keluar dari kantornya, saat dihubungi melalui sambungan daring via WhatsApp, tampaknya belum minat menanggapi konfirmasi wartawan. Ia hanya menyebutkan, kalau dirinya sedang berada di luar Kantor Desa Pattongko. "Diluarka, sementara menjemput anak KKN (Mahasiswa-red) di Lappadata,"singkatnya.
Kendati demikian, Pengibaran bendera merah putih turut diatur dalam undang - undang (UU) Nomor 24 tahun 2009.
Selain itu, Pemkab Sinjai melalui surat edaran tentang penertiban simbol Negara yang dikeluarkan sejak 14 Oktober 2022, diharapkan setiap instansi Pemerintahan dan Swasta mematuhi peraturan perundang-undangan tentang simbol Negara.
Pak Pj. Bupati Sinjai TR Fahsul Falah serta TNI dan Polri "tolong tegas".
Laporan: Tim sniperjurnalis.com
Posting Komentar