Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax ASN Bea Cukai Diperiksa Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP, Ini Kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

ASN Bea Cukai Diperiksa Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP, Ini Kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung

ASN Bea Cukai Diperiksa Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP, Ini Kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung




SNIPERJURNALIS.COM, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023.

Pemeriksaan dilakukan Tim penyidik di kantor Kejaksaan Agung, pada 1 Juli 2024.

Kapuspenkum Dr Harli Siregar mengatakan bahwa, adapun saksi yang diperiksa berinisal SSL selaku ASN/Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pratama (Kepala Hanggar PT SMIP) periode Januari 2024 s/d saat ini.

"SSL diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR,"ungkap Harli Siregar dalam keterangan resminya yang diterima Media ini Senin Petang.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,"Pungkas Harli.

S-1Tulisan

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar