Ada Budak Sabu di Bombana Sulawesi Tenggara, Begini Penjelasan Kasat Narkoba
SNIPERJURNALIS.COM, Keberadaan budak Narkoba jenis sabu di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara bukan sekedar isu liar. Rabu (31/7/2024).
Buktinya. Polres Bombana melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap keberadaan dan menangkap budak Narkoba jenis sabu-sabu di Bombana, pada Selasa (30/7/2024).
Budak sabu itu ditangkap di Desa Tahi Ite, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana sekitar pukul 03.00 WITA.
Dalam rentetan penangkapan tersebut, terungkap identitas seorang pria berinisial RO (39) tahun. Ia diamankan oleh Sat Res Narkoba beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu tanpa perlawanan.
Rabu (31/7/2024), Kasat Narkoba Polres Bombana, Muh. Arman, S.H., M.M., membenarkan penangkapan tersebut.
Menurutnya penangkapan terhadap RO, ini berawal dari informasi masyarakat yang resah akan maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bombana.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi RO sebagai salah satu pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah nya, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 4 paket sabu dengan berat bruto 0,66 gram, berbagai jenis plastik klip, timbangan digital, uang tunai, dan dua unit handphone.
Dari hasil interogasi, RO mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan di wilayah Rarowatu.
"Saat ini Pelaku (Budak Sabu,-red) dan barang buktinya telah diamankan di Mapolres Bombana untuk proses hukum lebih lanjut,"kata Muh. Arman menegaskan.
"Atas perbuatannya, RO dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,"sambungnya.
Muh. Arman menambahkan, pengungkapan Kasus ini menunjukkan komitmen Polres Bombana dibawah pimpinan AKBP Roni Syahendra, S.H., S.I.K., M.Si dalam memberantas peredaran narkoba tanpa tebang pilih di wilayah hukum Polres Bombana.
"Untuk itu kita (kepolisian-red) mengimbau kepada masyarakat agar turut aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak Kepolisian, baik secara langsung maupun melalui sambungan daring atau online,"tuntasnya. (S-1Tulisan).
Posting Komentar