Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax Usut Dugaan Korupsi, Penyidik Kejaksaan Agung Periksa Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai... - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Usut Dugaan Korupsi, Penyidik Kejaksaan Agung Periksa Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai...

Usut Dugaan Korupsi, Penyidik Kejaksaan Agung Periksa Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai...


Kapuspenkum Dr Harli Siregar

JAKARTA, SNIPERJURNALIS.COM,- Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengusut Kasus dugaan Korupsi Importasi Gula.

Sejumlah saksi telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Bahkan saat ini pun Kejaksaan RI masih memeriksa saksi yang berpeluang besar bakal tersangka jika kemudian ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dimaksud.

Rabu (26/6/2024), Kepala pusat penerangan hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum melalui Kasubid Kehumasan, Dr. Andri W.S, S.H., S.Sos., M.H menyatakan dalam keterangan resminya yang diterima sniperjunalis.com bahwa Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi.

Dia adalah, DP, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau tahun 2021 s/d saat ini.

DP diperiksa oleh tim penyidik di Gedung Kejaksaan Agung, pada hari Selasa (25/6/2024).

Tim penyidik memeriksa saksi DP terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 yang berkaitan dengan Tersangka RD dan RR.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,"pungkasnya.

S-1Tulisan.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar