Tak Terima Diduga Pelakor dan Hebohkan Dunia Maya, Pemilik Akun IG Dipolisikan
Makassar, Sniperjurnalis.com, Diduga sepihak dan tidak mendasar seorang wanita dilaporkan ke Polda sulawesi selatan gegara telah menghebohkan media sosial terkait hasil postingannya yang menduga oknum polisi melakukan perselingkuhan, bahkan perempuan yang ia temani dituduh sebagai pelakor.
Sebelum dilaporkan, seseorang telah merekam yang menduga oknum Anggota polisi bersama dengan wanita diatas mobil, dan berteriak-teriak mengatakan bahwa wanita tersebut merupakan seorang pelakor, selingkuh, selingkuh,, teriak salahsatu wanita didalam Vidio tersebut.
Kejadian ini diketahui berlokasi di Jl. Recing Center, Kecamatan Panakukang Kota Makassar, kemudian kejadian ini di Posting di Akun Instagram Pribadi @cang _i.a dan @mommy.ameena setelah itu menjadi viral di medsos dan di Media online.
Terkait Kejadian ini PA ’30 tahun’ (Wanita Dalam Mobil Tersebut) membantah tuduhan yang ditujukan kepadanya.
Menurutnya, Hal itu tidak seperti yang di sangkakan bahkan dirinya mengklaim secara sepihak kepadanya, Ungkapnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/5/2024).
Ia membantah ada hubungan asmara dengan AR (oknum aparat), ia juga tidak terima di Vonis pelakor (selingkuh dengan suami orang) secara sepihak, tanpa bukti yang mendasar kemudian di posting di media sosial, urainya.
Diterangkan, "Awalnya dirinya berada di sekitar Jl. Recing Center, kemudian AR Tiba-tiba menghubungi melalui sambungan telfon mempertanyakan Ijasah yang belum keluar dari kampus, yang kebetulan saat itu juga ia berencana untuk keluar mengambil laondry,
Kemudian AR menawarkan diri untuk mengantar, Iapun menerima tawaran karena buru-buru dan pagi harus berangkat ke Jakarta, tak lama kemudian Ar datang menjemput, tiba-tiba kendaraan baru melaju beberapa meter, ada yang ingin membuka pintu dan berteriak, Namun ia sempat kaget juga dikira siapa karena jendela mobil tertutup, jadi suara dari luar tidak terlalu terdengar, terangnya.
"Intinya kami kaget tiba-tiba ada yang ingin membuka pintu dari samping, dan kami kira orang yang mau berbuat kejahatan, tandasnya.
Tanggapan kuasa Hukum Yudi Malik S.H, "Kami dari Kuasa Hukum keberatan, terkait narasi liar yang beredar di Akun pribadi media sosial IG (Cang_i.a) bahwa, Klien saya menjadi pelakor dengan kata-kata kasar.
Sementara itu terkait Laporan pelapor itu masih dalam proses Lidik atau baru dalam tahap penyelidikan, nah begitu yang kami keberatannya mestinya buktikan dulu, apakah benar ini adanya perselingkuhan ataukah betul adanya ucapan tentang Pelakor, imbuhnya.
Yudi Malik, juga menyayangkan sikap Oknum Ibu Bhayangkari yang diduga menggiring Opini Negatif terhadap Insitusi Kepolisian di akun media sosial Pribadinya.
Atas kejadian ini, Pihaknya telah melaporkan hal tersebut Ke Mapolda Sulsel Tentang UUD ITE pencemaran nama baik serta Penghinaan.
"Kami berharap pihak Kepolisian segera memeriksa Pihak Terlapor secara profesional dan Transparan agar klien kami mendapat keadilan dan kepastian Hukum pungkas Lawyer tersebut.
(Red/*)
Posting Komentar