Tak Ada Halangan, TR Fahsul Falah Hadiri Rapat Bersama Kemendagri Bahas Tapal Batas Sinjai-Bulukumba
JAKARTA, – Bahas Tapal Batas antara Kabupaten Sinjai dengan Bulukumba, Pj Bupati Sinjai, TR Fahsul Falah melakukan rapat bersama dengan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri.
Rapat tersebut berlangsung di Hotel Orchadz Jayakarta Jl. Pangeran No. 44 Jakarta, Selasa (30/01/2024). Turut di hadiri Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf
Persoalan tapal batas antara Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Bulukumba yang sampai saat ini belum menuai hasil dan berbuntut panjang.
Untuk menyelesaikan persoalan ini, Pj Bupati Sinjai dan Bupati Bulukumba di undang untuk menghadiri rapat tersebut, yang dipimpin oleh Direktur Toponim dan Batas Daerah, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri, Raziras Rahmadillah, S.STP, MA.
Pj Bupati Sinjai, TR Fahsul Falah mengatakan, Pemerintah sangat menyambut baik dengan adanya pertemuan ini. Bahkan Fahsul mengapresiasi komitmen Pemerintah Pusat melalui Kemendagri yang telah memfasilitasi rapat penting dan strategis dengan agenda penjelasan dan penetapan tapal batas kedua daerah tersebut.
“Sebenarnya kedua wilayah ini sudah di bagi sejak tahun 2021 lalu tetapi hasilnya nihil akhirnya persoalannya di tangani oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri kendati sebelumnya juga di bahas di tingkat provinsi namun tidak membuahkan hasil sama sekali,” sebut TR Fahsul Falah.
Di sela -sela pertemuan tersebut PJ Bupati TR Fahsul Falah bahkan menyampaikan opsi jika sekiranya pembahasan terkait batas daerah antara Sinjai dan Bulukumba sebaiknya di lanjutkan setelah Pemilu di gelar.
“Kalau saya menyarankan nanti setelah Pemilu baru di bahas dengan pertimbangan menghindari permasalahan baru yang mungkin saja di timbulkan apalagi dikhawatirkan syarat dengan kepentingan politik,” katanya.
Hingga rapat tersebut selesai, kedua belah pihak sepakat sebagaimana tertuang dalam berita acara Tertanggal 30 Januari 2024 antara Bupati Sinjai dan Bulukumba diantaranya menyatakan bahwa di sepakati akan membahas kembali penarikan garis batas kedua kabupaten yang di fasilitasi oleh Pemprov Sul- Sel dan TOPDAM XIV/HASANUDDIN pasca Pemilihan Presiden.
Saat rapat, Bupati TR Fahsul Falah didampingi Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra, A. Irwan Syahrani Yusuf, S.STP, M.Si, Kepala BKPSDMA Lukman Mannan, S.IP, M.Si, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Agung Budi Prayogo,S.IP, M.Si serta Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Sinjai, A. Veronika Amier, S.STP, MH. (Red/sumber: sinjaikab.go.id)
Posting Komentar