Merasa Terzolimi, Kelompok Tani Harapan Bersatu Kutai Timur Akan Laporkan Pihak PT KPC Yang Lakukan Penyerobotan Lahan
Kutai Timur, Sniperjurnalis.com, Salah seorang petani asal Kutai Timur selaku Ketua Kelompok Tani Harapan Bersatu atas nama Ridwan kepada wartawan menyampaikan bahwa dirinya bersama kelompoknya merasa tersolimi oleh sebuah perusahaan yang disebut PT Kaltim Prima Coal (KPC).
PT KPC salah satu perusahaan batu bara yang ada di Kaltim yang diduga telah melakukan penyerobotan lahan milik kelompok tani harapan bersatu.
Menurut Ketua Kelompok Tani Harapan Bersatu, Ridwan, bahwa Lahan yang digarap kelompoknya seluas 92 haektar itu telah di kuasainya sejak tahun 2002, ujarnya ke media ini, Kamis (16/11/2023).
Ridwan mengatakan, Pihak perusahaan KPC telah melakukan penyerobotan di lokasi kami sebelum melakukan pembebasan lahan, terangnya.
Dirinya bersama kelompoknya merasa dizolimi yang menurutnya tanpa adanya komunikasi dari pihak perusahaan.
Ia menegaskan bahwa hal itu merupakan tindak pidana penyerobotan tanah secara melawan hukum, melawan hak, atau melanggar peraturan hukum yang berlaku.
Dikatakan juga bahwa yang menjadi tanda tanya besar di 4 sisi lokasi 92 ha itu sudah terbebaskan oleh pihak PT KPC, jadi dapat diduga ada mafia tanah yang bermain sehingga lahan 92 ha yang di kuasai kelompok tani harapan bersatu terabaikan oleh pihak perusahaan
Ia mengaku pihaknya akan melaporkan hal ini kepada pihak terkait untuk di lakukan proses hukum lebih lanjut, pungkasnya.
Published : Jhon
Posting Komentar