Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax Jadi Menteri Pertanian Lagi, Andi Amran Sulaiman Serahkan Gaji dan Tunjangannya Untuk Yatim Piatu - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Jadi Menteri Pertanian Lagi, Andi Amran Sulaiman Serahkan Gaji dan Tunjangannya Untuk Yatim Piatu

Jadi Menteri Pertanian Lagi, Andi Amran Sulaiman Serahkan Gaji dan Tunjangannya Untuk Yatim Piatu

Makassar, Sniperjurnalis.com, - Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman berkomitmen akan memberikan gaji dan tunjangannya ke yatim piatu.

Hal tersebut diungkapkan Mentan Amran pada acara makan malam bersama di gedung AAS Building di Makassar, Sabtu 28/10/2023. 

“Pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa gaji dan tunjangan saya sebagai menteri akan saya serahkan kepada yatim piatu, itu komitmen saya,” ungkap Andi Amran, saat menyampaikan sambutan.

Pernyataan itu langsung mendapat sambutan, baik oleh  tamu yang hadir sekitar 1500 orang yang terdiri dari keluarga, jajaran dari Kementan, kerabat dan pengurus Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas). 

Di acara santap malam dan silaturrahim juga hadir sekita 300 anak yatim piatu yang diundang khusus pada malam itu.

Pada kesempatan tersebut Amran menyampaikan masalah pangan dan krisis energi.

"Kita harus menjaga ketahanan pangan karena bila terjadi krisis pangan akan melompat menjadi krisis politik," ungkap Amran.

Sekarang banyak negara yang menahan bantuan atau ekspornya seperti India karena menjaga stabilitas pangan negaranya.

Di Indonesia, lanjutnya mengalami el Nino kemarau panjang yang mempengaruhi produksi.

"Alhamdulillah kita mendapat berkah karena hari-hari pelantikan, kalimantan, Sulawesi dan Sumatra mulai hujan," katanya.

Sekadar informasi, Dr Andi Amran Sulaiman, MP pernah menjadi menteri pertanian di kabinet Jokowi periode 2014-2019 lalu, dan kini kembali di percaya pada kabinet Indonesia Maju periode kedua Presiden Jokowi.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar