Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax Warga Minta LHI Desak Kejari Lutim Periksa Dugaan Mark Up Dana Bos SMPN 1 Wosuponda - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Warga Minta LHI Desak Kejari Lutim Periksa Dugaan Mark Up Dana Bos SMPN 1 Wosuponda

Warga Minta LHI Desak Kejari Lutim Periksa Dugaan Mark Up Dana Bos SMPN 1 Wosuponda

Lutim, Sniperjurnalis.com, Salah satu warga di kecamatan wosuponda meminta kepada Devisi Investigasi Lak Ham Indonesia (LHI), Wahyu Daeng Matiro agar mendesak pihak Kejaksaan Luwu Timur untuk melakukan pemeriksaan adanya dugaan bahaya laten korupsi, praktek penggelembungan anggaran (Mark up) pengelolaan Anggaran Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS).,

Dalam keterangan tertulisnya Wahyu dg Matiro mengatakan kami dari LHI mendapat permintaan dari salah seorang warga di Kecamatan Wosuponda untuk mendesak Kejari Lutim agar melakukan pemeriksaan terhadap pihak sekolah SMPN 1 Wosuponda yang diduga adanya Mark up dalam pengelolan Dana Oprasional Sekolah.

Warga juga menjelaskan bahwa kadis pendidikan dan Kepala Bidang SMP terkesan menyepelekan masalah ini, mungkin dikarenakan hingga saat ini belum adanya kepastian dan atau keseriusan dari pihak Kejaksaan Luwu Timur dalam pemeriksaan pihak sekolah SMPN 1 Wosuponda, ungkap Wahyu mengutip perkataan warga yang enggan di sebutkan namanya, Kamis (13/7/23).

Menanggapi hal tersebut Wahyu akan segera melakukan pendalaman kasus lewat investigasi ala LHI, memang sebelumnya kami mendengar bahwa beberapa guru membuat surat mosi tidak percaya (MTP) yang di tujukan kepada kepala sekolah UPTD SMPN 1 Wosuponda, namun kami belum mengetahui persis persoalan yang ada dalam surat MTP tersebut.

"Dengan adanya hal ini, maka kami pihak LHI akan melakukan pendalaman dan Insvestigasi, setelah ada hasil, akan kami serahkan ke Ketua Harian LHI Iskaruddin untuk di jadikan bahan pertimbangan untuk mendesak Kejaksaan Negeri Luwu Timur, tegas Wahyu.

(Red/**)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar