Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Salahuddin Pimpin Upacara Hari Adhyaksa Ke 63 Tahun 2023 - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Salahuddin Pimpin Upacara Hari Adhyaksa Ke 63 Tahun 2023

Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Salahuddin Pimpin Upacara Hari Adhyaksa Ke 63 Tahun 2023

Soppeng, Sniperjurnalis.com, Dalamrangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, tahun 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Soppeng menggelar Upacara yang dilangsungkan dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Soppeng Jalan Samudra, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Sabtu 22/7 pagi.

Seluruh Jaksa, Tata Usaha serta para tenaga honorer dan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Kabupaten Soppeng beserta anggota dengan tertib dan khidmat mengikuti upacara bendera yang dimulai pada pukul 07.00 wita, pagi.

Gelaran hari Adyaksa tahun 2023 ini mengangkat tema "Penegakan Hukum yang tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional".

Dalam kegiatan upacara tersebut, yang bertindak sebagai Inspektur upacara Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Salahuddin, SH.MH, sedangkan Perwira Upacara oleh Kasubsi Intelijen Farid Nurdin, SH.MH dan komandan upacara kasubsi penyidikan bidang Pidsus Muh. Yusufi,SH.

Usai pelaksanaan upacara Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng dan jajaran melaksanakan Ramah Tamah Hari Bhakti Adhyaksa.

Didalam kegiatan tersebut terdapat beberapa pemberian hadiah kepada para pemenang untuk lomba-lomba yang dipertandingkan.

Adapun  pemberian piagam penghargaan dari  Pemerintah Kabupaten Soppeng atas pendampingan yang dilaksanakan oleh bidang DATUN dalam program SUTASOMA yaitu program ketenaga kerjaan bagi pekerja disektor pertanian, program Sutasoma juga telah telah menerima penghargaan tertinggi dari presiden RI yaitu Satyalencana Wira Karya serta Penghargaan juga diberikan oleh BPJS ketenagakerjaan Kabupaten Soppeng atas keberhasilan program sutasoma di tingkat nasional.

(Red/**)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar