Kacau Soal Eksekusi Lahan, Bawas Mari Wajib Geledah PN Bulukumba
Jakarta, Sniper Jurnalis.com- Eksekusi lahan dan bangunan masyarakat Bulukumba berpolemik. Pengadilan Negeri Bulukumba dinilai kurang Profesional. Bayangkan objek atau lokasi yang di eksekusi berbeda dengan putusan MA. Sejumlah dokumen terkait kini telah disiapkan Ombudsman Mudah Indonesia OMI Sulsel.
Bahkan Pertemuan antara OMI dan PN Bulukumba telah digelar. Turut hadir sejumlah pihak dalam pertemuan tersebut. Terungkap juga bobroknya manajemen Pemangku kebijakan dalam hal ini PN Bulukumba.
Dimana dalam pertemuan tersebut terungkap PN Bulukumba terkuak telah melakukan eksekusi lahan yang tidak sesuai objek putusan MA. (Dokumentasi video-red)
Hal ini diungkapkan Ketua Sulsel Ombudsman Muda Indonesia Andi Riyal. Melalui Keterangan Pers Sabtu 08 Juli 2023. Kemarin.
Andi Riyal menyebut PN Bulukumba pada pelaksanaan eksekusi mengisahkan perbuatan menyimpang luka terhadap Korban. Dimana diduga lahan dan bangunan yang dieksekusi berbeda objek. Selain itu keadilan masih seperti angin tidak berwujud dihadapan Masyarakat. "Kesannya terindikasi PN Bulukumba ini Ugal-ugalan" Kata Riyal.
Akibat PN Bulukumba dinilai sembrono dalam menjalankan fungsinya sehingga menuai reaksi dari berbagai kalangan yang dimana Pihak PN Bulukumba tidak mengindahkan Putusan Mahkamah Agung itu sendiri
Kini kinerja PN Bulukumba jadi bulan-bulanan masyarakat meluas . Publik juga ikut meradang, Kontras dengan sorotan pedas dan langkah tegas dilakukan Ketua OMI Sulsel.
Dalam menyikapi polemik tersebut, tak tanggung-tanggung,
Ketua OMI Sulsel melayangkan surat ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia dan satu surat aduan ke Bawas MARI, tertanggal 04 Juni 2023 dengan Nomor : 0119/OMI-SULSEL/VI/2023.
Dan surat ke Komisi yudisial
Nomor : 0120/OMI-SULSEL/VI/2023 surat ke Menkopolhukam Nomor : 0122/OMI-SULSEL/VI/2023 serta surat ke DPR-RI Nomor : 0123/OMI-SULSEL/VI/2023
Riyal, menegaskan, Badan Pengawas Mahkamah Agung RI (Bawas Mari) diharapkan secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba.
Polemik Ini tidak bisa dibiarkan berkepanjangan "kasihan Rakyat". Dimana pelaksanaan eksekusi dilakukan PN Bulukumba, itu berbeda dusun beda batas bahkan berbeda dengan ukuran luas objek. Ini benar-benar kacau", terang Riyal.
(TIM)
Posting Komentar