Andi. Riyal Mengulik Misteri Pungutan Duit Liar PBB Rakyat Desa Lembang : Goyang Inspektorat dan Tipikor Polres Bulukumba
SULSEL, sniperjurnalis.com-Menguaknya dugaan Pungutan duit liar dibalik pengurusan pajak bumi bangunan PBB milik Rakyat di Desa Lembang, Bulukumba, menuai sorotan pedas dari berbagai kalangan. Jumat (23/6/2023).
Sebagai informasi pengurusan PBB di Desa Lembang belakangan ini mendadak menyita perhatian publik.
Lantaran terkuak adanya indikasi konflik interens antara pemerintah setempat dengan pemerintah daerah melalui Kepala Desa Lembang dengan pihak kantor Badan perencanaan Pendapatan Daerah (Bapedda) Bulukumba, termasuk mencuat nya dugaan campur tangan oknum warga berasal dari kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Mirisnya Informasi terdengar gelih digendang telinga tersebut, kian memuncak. Tentu tidak dapat dipungkiri hal tersebut mendapat perhatian khusus dari kalangan pemerhati sosial dan penggiat praktik terselubung ikut geram dan meradang.
Tak hanya begitu Isu pungutan duit liar tersebut, juga menjadi buah bibir masyarakat meluas.
Selain itu di sejumlah pemberitaan media massa juga sentral menyeruak di khalayak ramai.
Kendati mewabahnya isu pungutan duit liar dibalik pengurusan PBB tersebut, beriringan dengan munculnya sorotan pedas dari berbagai pihak, kini tampak mendunia.
Seperti sikap tegas, Ketua Sulsel Ombudsman Mudah Indonesia (OMI), Andi. Jamaluddin Riyal sangat menyayangkan bobroknya pengelolaan manajemen meliputi tata kelola birokrasi dibilangan instansi terkait seperti diduga terjadi di Pemerintahan Desa Lembang dan Bapenda Bulukumba.
Olehnya itu, Andi. Jamaluddin Riyal meminta kepada Inspektorat Kabupaten Bulukumba agar secepatnya melakukan pemeriksaan secara maraton di kantor Bapenda dan Kepala Desa Lembang.
Menurut Ketua Sulsel OMI, Andi Riyal Pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan adanya dugaan pungutan liar sebesar Rp. 300.000,- dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab terhadap Masyarakat, dengan modus biaya pengurusan PBB atau biaya perubahan nama PBB Masyarakat di Desa Lembang, Kecamatan Kajang.
Andi. Riyal juga membeberkan Informasi adanya dugaan pungli dilancarkan dengan turut serta salah satu Warga Kabupaten Takalar. Dimana warga tersebut diduga bekerjasama dengan Kepala Desa Lembang.
Lantas OMI menyikapi dugaan persekongkolan antara warga Takalar dengan Kades Lembang, melalui ketua Sulsel OMI, Andi. Rial langsung mempertanyakan kepada pihak Bapenda Bulukumba, belum lama ini.
Hanya saja, kata Andi. Riyal, pihak Bappeda menegaskan tidak mengetahui hal tersebut dan tidak dapat bertanggung jawab atas adanya perubahan Nama SPPT dengan biaya sebesar Rp.300.000,- bahkan pihak Bapenda sendiri menyampaikan bahwa SPPT itu tidak akan mungkin dikeluarkan.
Mendengar pertanyaan Bapenda, OMI kemudian melakukan riset ringan. Dengan begitu, Andi. Riyal mengutarakan Kepada Wartawan bahwa apa yang disampaikan pihak bapenda patut menjadi kecurigaan. Mengapa?. Karena PBB tersebut yang diadukan juga sangat dimungkinkan pihak Bapenda juga telah menerbitkan nya", Imbuh, Andi. Riyal terenyuh. (22/6/2023).
Masih Andi. Riyal "diduga pihak Bapenda ada kerjasamanya dalam hal ini adanya dugaan pungutan liar dalam kepengurusan PBB. Padahal ada tugas Bapenda yang lebih penting, seperti diketahui banyak tunggakan pajak Masyarakat yang seharusnya itu yang diselesaikan oleh bapenda bukan untuk mengurus perubahan Nama PBB yang diduga adanya pungutan liar", tambahnya sambil berharap Inspektorat dan Unit Tipikor Polres Bulukumba secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
"Dalam kejadian ini agar Pihak Inspektorat turun langsung memeriksa Bapenda dan Kepala Desa Lembang serta berharap agar Pihak Kejaksaan juga tegas mengambil langkah atas apa yang kami adukan terkait adanya dugaan pungutan liar dalam kepengurusan perubahan Nama PBB ada Di beberapa Desa di Kecamatan Kajang"
"Saya juga berharap agar Polres Bulukumba dalam hal ini Tipikor harus menindak tegas atas adanya dugaan pungli yang dimana adanya pungutan liar tanpa diatur oleh Undang Undang yang terjadi Di Desa Lembang" kunci Andi. Riyal. (1Tulisan/Bersambung)
Posting Komentar