Polda Sulsel Menangkap Terduga Penambang C Ilegal
SULSEL,SN--Polda Sulsel menangkap terduga Pelaku tambang ilegal galian C batu di Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Sulsel, Minggu (28/5/2023).
Terduga pelaku berinisial KHR yang lokasi tambang batunya di Tabba Batue, Kelurahan Lompo Riaja dan terduga pelaku berinisial SDI di Kampung Baru Desa Mattirowalie, Kecamatan Tante Riaja, Barru. Keduanya ditangkap pada tanggal 24 Mei 2023.
Kanit Intelkam Polsek Tanete Riaja Suyuyuthi kepada wartawan bahwa Kahar dan Sudirman ditangkap pada hari Rabu oleh Polda Sulsel di Tanete Riaja, " ucapnya Kanit Intelkam Polsek Tanete Riaja via telp WhatsApp, bayangkara pada Jumat (26/05/2023)
Kedua terduga pelaku melakukan tambang galian C Batu diduga Ilegal tanpa izin.
Sapaan Akrab, Kabid Humas Polda Sulsel, Komang Suartana "membenarkan, penangkapan tersebut", saat dihubungi Redaksi media sniperjurnalis.com, Minggu 28 Mei 2023.
Sebelumnya diberitakan pada bulan Oktober 2022 Terkait Tambang di Wilayah Barru diduga Ilegal.(SN/Bayangkara).
Posting Komentar