Terkait Kasus BLT dan Gaji Perangkat Desa Tetewonua, 'A1' Keni DPMD Minta Nuddin Menghadap. Berikut Penjelasan Selengkapnya
Sultra,-Keni Yuga Permana Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Konawe, menjadwal pertemuan dengan Nuddin kepala Desa Tetewonua bertempat di kantor DPMD Konawe Sultra hari ini, Rabu (5/4/2023)
Adapun diketahui alasan utama Keni meminta Nuddin hadir di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Konewe, tak lain adalah terkait buntut kasus Bantuan Langsung Tunai BLT-DD dan Gaji Honorer perangkat Desa Tetewonua tahun 2022. Dimana menurut informasi diduga hingga kini tahun 2023, penyaluran BLT hak masyarakat maupun Gaji perangkat Desa belum rampung.
Selain itu, Keni meyebut, alasan pemanggilan terhadap Nuddin kepala Desa Tetewonua Kembali dijadwalkan, Karena Keni baru mengetahui bahwa Persoalan tersebut kembali mencuat dugaan kuat hak masyarakat dan perangkat Desa belum dirampungkan
"Karena baru saya tahu tadi ini, dan Besok saya panggil kadesnya", demikian pernyataan tegas Keni Yuga Permana, saat menanggapi konfirmasi sniperjurnalis.com, Selasa (4/4/2023) kemarin.
Mengulik penjelasan Nuddin, dituangkan dalam topik Konfirmasi dialamatkan kepada Keni, terkait kasus tersebut.
Sebelumnya, Dia (Nuddin-red) mengaku telah memenuhi panggilan DPMD Konawe. Hal itu dikatakan oleh Nuddin saat direkam, sniperjurnalis.com (4/4/2023) Selasa sore.
Kendati demikian, dengan tegas dikatakan kadis DPMD bahwa memang betul pernah sebelumnya ada pertemuan.
"Ini kan pernah di laporkan di akhir tahun 2022 dan memang saya sudah pernah panggil dia (Kades-red)", demikian jawaban Keni.
Lebih lanjut, Keni menegaskan, Waktu itu, dirinya memerintahkan kepada Kades Tetewonua agar menyelesaikan perseolaan BLT-DD dan Gaji perangkat Desa tahun anggaran 2022.
"Saya sudah sampaikan untuk segera di tuntaskan terkait laporan tersebut. Dan berikan hak masyarakat dan perangkat Desa", kuncinya.
Perlu diketahui, Nuddin saat dikonfirmasi seperti berita sniperjurnalis.com beberapa jam lalu.
Nuddin mengaku bahwa persoalan tersebut sudah di selesaikan.
Hanya saja, Nuddin belum dapat mengutarakan, waktu atau kapan dan dimana kegiatan pemenuhan hak masyarakat berupa BLT dan pembayaran Gaji Honorer Desa tersebut dirampungkan.
Saat ditanya hal tersebut. Nuddin memilih enggan berkomentar.
Demikian juga, Keni terkuak belum mengetahui secara pasti apakah perseolaan BLT-DD dan Gaji perangkat Desa Tetewonua sudah selesai. Hingga Keni Kembali memusatkan panggilan kepada Nuddin hari ini.
Sampai berita ini disiarkan, belum diketahui info lebih lanjut terkait hasil pertemuan Keni dengan Nuddin, sementara itu Tim sniperjurnalis.com Kembali membidik penelusuran informasi terkait kasus tersebut.
Tim berupaya melakukan konfirmasi kepada sejumlah masyarakat Penerimah BLT-DD maupun Penerima Gaji perangkat Desa Tetewonua tahun 2022.
Selain itu Pimpinan redaksi sniperjurnalis.com sedang berupaya memperoleh tanggapan, Ade Hermawan, kasi Intel Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara.
Lebih lanjut sekedar kabar, di sejumlah tempat terpisah berbagai sumber mengemukakan dengan gamblang, terkait dengan pengelolaan anggaran Negara di seluruh Instansi perkantoran di Indonesia. Selain butuh pengawasan pihak terkait juga butuh pemimpin patut diteladani.
Juga, setiap kantor sangat memutuhkan pucuk Pimpinan yang memiliki kesehatan, kesadaran agar dapat berperilaku disiplin, bijak dan tegas serta yang paling terpenting pemimpin pemerintahan yang berani merasa takut dengan Tuhan yang maha esa. (1 tulisan/SNIPER)
Posting Komentar