Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax Ruslan Anggota DPRD Provinsi Kaltara Dapil Tana Tidung Protes Keras, Perhatian Pemprov Kaltara Terhadap Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Sekolah SMA Nihil! - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ruslan Anggota DPRD Provinsi Kaltara Dapil Tana Tidung Protes Keras, Perhatian Pemprov Kaltara Terhadap Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Sekolah SMA Nihil!

Ruslan Anggota DPRD Provinsi Kaltara Dapil Tana Tidung Protes Keras, Perhatian Pemprov Kaltara Terhadap Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Sekolah SMA Nihil!


Sniperjurnalis.com, Kaltara-Rapat paripurna ke 10 masa persidangan 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara berlangsung di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kalimantan Utara, selasa (18/04/2023).

Dalam kegiatan tersebut, membahas dua agenda yaitu, pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD dan penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltara tahun 2022.



Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus memimpin Sidang Paripurna, didampingi Wakil Ketua DPRD, Andi Hamzah,
turut hadir Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Yansen TP, beserta Anggota DPRD Kaltara.


Dalam rapat tersebut, salah satu Anggota DPRD Kaltara dapil Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung, dari fraksi Partai Demokrat Ruslan menyampaikan beberapa hal, terkait pembangunan di daerah pemilihannya, khususnya di Kabupaten Tana Tidung (KTT), yang kurang perhatian dari pemerintah Provinsi Pemprov Kaltara.

Ruslan memaparkan sejumlah permasalahan yang terjadi terkait pembangunan dimaksud, mulai dari infrastruktur jalanan, sampai Sarana- prasarana Pendidikan tingkat Sekolah SMA, dimana menurut, Ruslan Sejumlah bangunan fasilitas sudah hampir Ambruk.

Selain itu, Ruslan mengatakan terkait hal tersebut, dirinya seringkali menyampaikan melalui kepada Pemprov kaltara, agar menjadi usulan yang diprioritaskan namun usulan tersebut nyatanya selalu ditolak.

“Saya sampaikan bahwa kami sebagai wakil rakyat yang mewakili masyarakat sering melakukan usulan terkait pembangunan di KTT dan selalu di tolak entah kenapa”heran nya

Masih Ruslan, bahwa di Kabupaten tana tidung ada sekolah Menengah Atas (SMA) yang sudah hampir roboh dan tidak masuk dalam program kerja Pemerintah di tahun 2023, bahkan tidak satupun proyek pemerintah Provinsi masuk di Kabupaten Tana Tidung (KTT).

“Di KTT ada sebuah sekolah SMA yang sudah mau roboh dan tidak masuk program renovasi tahun 2023, apakah harus menunggu roboh dulu baru diperbaiki, kata Ruslan,

Lebih lanjut, Ruslan mengemukakan, bahwa apa yang terjadi di Kaltara, khususunya dari segi pembangunan sangat disayangkan, seolah-olah Kabupaten Tana tidung selalu kurang diperhatikan dalam hal pembangunan, berbanding terbalik dengan Kabupaten lain.

“Apakah, mungkin karena jumlah pemilih di KTT, beda dengan Kabupaten lain seperti Tarakan, Nunukan dan Bulungan, sehingga pembangunan hanya berpusat kesana tanpa melihat kami di KTT.”keluhnya.

Sementara itu, Kata Ruslan, pembangunan dan renovasi sekolah SMA merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi, hal tersebut tertuang dalam peraturan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang mengatur kewenangan mengelola pendidikan menengah (SMA/SMK) sederajat, dan pendidikan khusus dari pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Kota) ke Pemerintahan Provinsi (Pemprov).

“Pembangunan merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan pemerintah, baik Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. tugas dan tanggung jawab itu harus", terangnya

"Dilakukan tanpa harus memilih dan memilah daerah yang akan dibangun. Pembangunan yang dimaksudkan mulai sarana prasarana maupun SDM nya untuk menjamin kemajuan suatu daerah tentu itu harus jadi perhatian", Kuncinya

(RAHMAT)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar