Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax Mencuat! Mahasiswa Desak PT. Kontrak Perkasa Future Bertanggung Jawab - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Mencuat! Mahasiswa Desak PT. Kontrak Perkasa Future Bertanggung Jawab

Mencuat! Mahasiswa Desak PT. Kontrak Perkasa Future Bertanggung Jawab



Makassar - Kasus Dugaan Investasi Bodong menyeret PT. Kontrak Perkasa Future bermula mencuat atas adanya pengakuan Muh. Ikbal, sekaitan saham investasi berupa duit sebesar Rp. 100.000.000 (Seratus juta Rupiah).

Kepada Mahasiswa, Ikbal mengaku sebagai pemilik saham, sebesar Rp 100.000.000- di PT. Kontrak Perkasa Future

PT. Kontrak Perkasa Future sudah semestinya mengembalikan Rp.100.000.000,- ke tangan Ikbal, namun, bukannya ada wujud realisasi, justru duit setara emas 100 kilo gram tersebut, kata Ikbal, entah kemana.


Menyikapi hal tersebut, Gabungan Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) Gerakan Aktivis Sulawesi Selatan (GASS) menggelar Demonstrasi, lantaran menilai PT. Kontrak Perkasa Future melakukan praktik dugaan Investasi bodong.
Demonstrasi berlangsung di Kantor PT. Kontrak Perkasa Future, di Menara Bosowa Jl. Sudirman Makassar, Selasa (18/04/2023).

Diselah aksi Demonstrasi, Rais Al-Jihad Jenderal Lapangan dkk berhasil menemui pihak terkait, mediasi pun berlangsung di lantai 9 Menara Bosowa.

Lantas, Rombongan Aksi mendesa pihak terkait, melalui Rais; dimana uang Muh. Iqbal senilai Rp. 100.000.000 (Seratus juta Rupiah) yang telah disetorkan Ikbal pada Tahun 2021 Ke PT. Kontrak Perkasa Future.

Kendati begitu, menurut Rais, PT. KONTRAK PERKASA FUTURE tidak memberikan kepastian, terkait pengembalian hak milik Ikbal.

"Investasikan senilai Rp.100.000.000,- dari Tahun 2021 sampai sekarang belum ada pengembalian sama sekali, Perusahaan apa ini", keluh Rais.

Selain itu, Rais Juga mewanti, akan meningkatnya angka korban dugaan Investasi Bodong PT. Kontrak Future Perkasa.

Olehnya itu, selain menilai adanya pembohongan publik dilakukan PT. Kontrak Future Perkasa, Rais Juga akan melaporkan kasus tersebut. Karena itu, dia menilai PT . Kontrak Future Perkasa melanggar aturan dan undang-undang berlaku, sebagaimana tertuang dalam aturan dan UU pasal 378 KUHP", katanya.

Masih Rais, PT. Kontrak Future Perkasa seakan tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut. "ini investasi berisiko", kuncinya

Dihubungi terpisah melalui sambungan WhatsApp tim jurnalis, Inisial V Pihak PT. Kontrak Perkasa Future tidak cakap menanggapi, demikian laporan Tim.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar