Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax L-PRI Berharap Pangdam XIV Hasanuddin Ikut Andil Berantas Kasus Tambang di Gowa - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

L-PRI Berharap Pangdam XIV Hasanuddin Ikut Andil Berantas Kasus Tambang di Gowa

L-PRI Berharap Pangdam XIV Hasanuddin Ikut Andil Berantas Kasus Tambang di Gowa


Gowa, Sniperjurnalis.com,- Aktivitas tambang diduga 'ilegal' di bantaran Sungai bilangan Lonjong Boko dan Parangloe, Kabupaten Gowa, semakin menjamur. Seperti diberitakan sejumlah media online (pers). Rabu (26/4/2023).




Menyikapi hal tersebut, Ketua Dewan Pembina Pusat Lembaga Poros Rakyat Indonesia DPP LPRI, Ja'far Siddiq Dg Emba berharap "PANGDAM HASANUDDIN" mengambil bagian dalam hal pengawasan dan mengatasi permasalahan tambang Khususnya di Bantaran Sungai Jeneberang, Gowa.

Menurutnya, kegiatan tambang diduga ilegal ini sangat merusak lingkungan dan para pelaku tidak memahami resiko yang ditimbulkan akibat Tambang tersebut.

"Demi terciptanya tujuan Undangan undang Minerba, maka bijak kiranya, PANGDAM HASANUDDIN Mengambil langkah langkah kongkret.

"Tindakan yang diambil di antaranya, melakukan operasi gabungan dengan instansi terkait, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta melakukan tindakan hukum terhadap para pelaku tambang diduga Ilegal", ujarnya.

Masih Ketua Umum Dewan Pembina Pusat Lembaga Poros Rakyat Indonesia DPP L-PRI Ja'far Siddiq Dg Emba, menyayangkan, Gakkum karena diduga belum melakukan tindakan tegas terhadap tambang diduga Ilegal tersebut.

"Tambang liar dapat merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat. mereka juga tidak membayar pajak, sehingga merugikan negara" katanya

Selanjutnya, Ja'far Siddiq Dg Ngemba berharap kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal dan melaporkan keberadaan tambang liar kepada pihak berwenang.

Lantaran minimnya pengawasan dan penegakan hukum, dapat mempengaruhi banyak pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal, termasuk mafia tambang yang kuat dan berpengaruh di daerah lonjong Boko dan Parangloe

"Parahnya lagi, salah satu penyebab terjadinya longsor di Lonjong Boko diduga akibat maraknya penggalian Tambang diduga Ilegal tersebut", kuncinya.

Penting diketahui; setiap aktifitas pertambangan pihak penambang wajib mematuhi regulasi reklamasi tambang.

(TIM)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar