Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax Kursi Empuk Oknum Walikota Pare-Pare dan Oknum Dirut RS Andi Makkasau Digoyang Kasus Dinkes Total Nilai Anggaran Kurang Lebih Rp 22 Miliar. Ini Kata Kejari Dan Yamin - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kursi Empuk Oknum Walikota Pare-Pare dan Oknum Dirut RS Andi Makkasau Digoyang Kasus Dinkes Total Nilai Anggaran Kurang Lebih Rp 22 Miliar. Ini Kata Kejari Dan Yamin

Kursi Empuk Oknum Walikota Pare-Pare dan Oknum Dirut RS Andi Makkasau Digoyang Kasus Dinkes Total Nilai Anggaran Kurang Lebih Rp 22 Miliar. Ini Kata Kejari Dan Yamin

sumber dok foto internet(IST)

Pare-Pare, Sniperjurnalis.com,-
Berdasarkan penelusuran, Pembangunan Covid Center menggunakan sumber anggaran dari Dana Insentif Daerah (DID) Pare-Pare, sebesar Rp16,5 miliar tahun 2021 sementara terkait kasus Dinkes Pare-Pare Rp 6, 3 Miliar rupiah.

Ironisnya, selain pernyataan Dr Yamin menyebut kasus Dinkes Pare-Pare Rp 6,3 miliar rupiah tahun 2018 ada dugaan keterlibatan oknum walikota Pare-Pare, kini kasus dugaan Korupsi Pembangunan Gedung covid RS Andi Makkasau Tipe B juga mencuat sedang didalami pihak penegak hukum, di Sulawesi Selatan. (28/4/2023)

Terlepas dari nilai total anggaran kurang lebih sebesar Rp 22 Miliar rupiah dalam dua perogram tersebut lantas berkasus, ada informasi diperoleh Redaksi sniperjurnalis.com, melalui sumber terpercaya, jumat malam, menyebut Walikota Pare-Pare memiliki kedekatan emosional dengan Dirut RS Andi Makkasau Dr. Renny.

"Teman dekat begitulah, mereka sama pejabat otomatis memiliki kedekatan hubungan emosional", sebut sumber terpercaya Jumat (28/4/2023).

Kendati begitu, Terkait kasus Gedung covid RS Andi Makkasau, Sniperjurnis.com melansir berita matajurnalisnews.com. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pare-Pare tengah memeriksa Kasus dugaan Korupsi Pembangunan Gedung covid center berlokasi disamping RS Andi Makkasau, Kota Pare-Pare, pemeriksaan tersebut terungkap pada hari Rabu kemarin (26/4).

Kepada Jurnalis, Kasi Intel Kejari Pare-Pare, Sugiharto menyampaikan, kasus dugaan korupsi Gedung Covid Center RS Andi Makkasau Parepare masih dalam tahap pemeriksaan.

“Terkait hal itu, hingga saat ini kami masih dalam tahap pemeriksaan, jadi nanti setelah ada hasilnya baru kami sampaikan (Rilis) dengan rekan-rekan media”, ujarnya, Rabu (26/04)

Dalam kasus tersebut, Kejari Pare-Pare diketahui memeriksa Direktur RS Andi Makkasau sebagai saksi dan sejumlah saksi lainnya.

Sementara itu, Selasa tanggal 25 April Dr. M. Yamin saat dijumpai Wartawan di Lapas kelas IA Makassar, mengemukakan peryataan terkait dugaan keterlibatan oknum walikota Pare-Pare dalam kasus Dinkes Pare-Pare Rp 6,3 miliar.

Pernyataan Yamin, ditegaskan, sesuai hasil putusan Mahkamah Agung (MA) No.2299 K/PID.SUS/2021.

Selain itu Yamin mengaku punya bukti. “kami punya bukti yang masih tersimpan,”ujar Yamin.

Walikota Pare-Pare, Taufan Pawe dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp Kamis siang pukul 12.54 Wita terkait pernyataan Yamin, menyebut "Maaf saya nocoment kerena sudah ranah APH", demikian Taufan Pawe menjawab secara tertulis   lalu memblokir sambungan WhatsApp sniperjurnalis.com. (1Tulisan)





Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar