Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax KORUPSI DINKES MILIARAN RUPIAH MENYERET OKNUM WALIKOTA PAREPARE - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

KORUPSI DINKES MILIARAN RUPIAH MENYERET OKNUM WALIKOTA PAREPARE

KORUPSI DINKES MILIARAN RUPIAH MENYERET OKNUM WALIKOTA PAREPARE


SNIPERJURNALIS.COM--
Sejak tahun 2018, Kepala Dinas Kesehatan ( Dinkes ) Kota Parepare, Sulsel M. Yamin, di tetapkan sebagai tersangka Korupsi kurang lebih Sebesar Rp 6 Miliar yang di tengarai melibatkan sejumlah pihak termasuk oknum Walikota dan oknum agt DPRD, Kini memasuki tahap puncak.

Gelora Aktivis menyuarakan keadilan Hukum kini tersandera. Mengapa tidak, sebab di duga terlihat secara visul maupun secara audetik, hanya kurir yang di penjara. Sedan Aktor dan penikmatnya masih tetap duduk di kursi goyang. Padahal sekarang ini sudah menjadi rahasia umum di tengah masyarakat Parepare, berharap kiranya pihak Aparat Penegak Hukum (APH ) agar kasus Dinkes, jangan tebang pilih.

Hal itu di sampaikan Muhlis Ketua LSM Mahatidana, saat di Konfirmasi tim Independen media 01 (Kosong satu).

Terlepas dari itu, di Kota Parepare terus mencuat sekaitan kasus tersebut dengan berbagai sektor kegiatan, untuk itu Wakil Ketua Umum (Waketum) Lembaga Garuda Sakti A. Guntur Noerman, berharap kasus bertahun tersebut, sebaiknya mendapat perhatian khusus dari Aparat Penegak hukum (APH) yang menangani kasus tersebut.

"Sebab sejumlah media dan lembaga/ LSM menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah Oknum pada Kasus Dinkes Miliar tersebut", demikian kata A. Guntur Noerman.

      A. Guntur Noerman 

Hal senada dikutip ungkapan Sekjen Lembaga Anti korupsi Nasional LAKIN, mendesak Polda Sulsel melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah nama yang diutarakan oleh Yamin saat dijumpai Galang wartawan dan LAKIN di Lapas kelas IA Makassar Selasa (25/4) kemarin. 

"Seperti diketahui, kasus ini harus diusut tuntas oleh polda sulsel jangan ada tebang pilih, sebab ini kasus diduga direncanakan, untuk itu secepatnya harus dilakuakan pemeriksaan kepada walikota parepare Taufan Pawe yang diduga dalang dari kasus korupsi dinkes 6,3 Milyar,”demikian ungkapan Sekjen LAKIN yang namanya tidak perlu ditulis dalam berita sniperjurnalis.com, Kamis (27/4)

Momen Temu di lapas Makassar Selasa 25 AprilDok foto COD.

Adapun Yamin mengemukakan sejumlah nama diduga terlibat dan rincian dana Dinkes Pare-Pare, ironisnya mereka yang menerima diduga atas perintah oknum Walikota Parepare, berikut data dimaksud diungkapkan Yamin.

(1) Diduga Jamaluddin pada tahun 2015 menerima uang sebesar Rp.350 juta.

(2) Diduga Syahrial pada tahun 2015 menerima sebesar Rp.280 juta.

(3) Diduga Andi Fudail pada tahun 2015 menerima uang sebesar Rp.1,150 miliar dengan alasan pembahasan APBD di DPRD Parepare.

(4) Diduga Firdaus Jollong pada tahun 2015 menerima uang sebesar Rp.600 juta dengan alasan pembahasan APBD Perubahan.

(5) Diduga Darwis Kabag Umum pada tahun 2016 menerima uang sebesar Rp.200 juta dengan alasan Open House Walikota Parepare TP.

(6) Diduga Jamaluddin pada tahun 2016 menerima uang lagi sebesar Rp.500 jt + Rp.500 juta dengan alasan Pembahasan Perubahan APBD atas perintah Walikota Parepare.

(7) Diduga Jamaluddin pada tahun 2017 menerima uang lagi sebesar Rp.1,5 miliar dengan alasan perintah Walikota Parepare untuk bayar Haji Hamsah.

(8) Diduga Jamaluddin pada tahun 2017 menerima uang sebesar Rp.1 miliar dengan alasan Penetapan APBD Pokok.

(9) Diduga Ansar Kabag Pembangunan dulunya Kasatpol pada tahun 2017 menerima uang sebesar Rp.200 juta + Rp.200 juta dengan alasan Bos Walikota Parepare yang menyuruh.


Sementara itu, selain dirinya, nama yang disebutkan Yamin, ada 2 orang yang telah ditahan dan sudah berstatus terdakwa kasus dugaan korupsi dana Dinkes Parepare, diantaranya Jamaluddin dijatuhkan hukuman pokok 5 tahun dan Zahrial Djafar dijatuhi hukuman 4 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Negeri Makassar.

Pernyataan Yamin, ditegaskan, sesuai hasil putusan Mahkamah Agung (MA) No.2299 K/PID.SUS/2021.


Yamin menyebut dalam kasus ini atas perintah oknum Walikota Parepare, bahkan Yamin mengaku punya bukti. “kami punya bukti yang masih tersimpan,”ujar Yamin.


Sementara, walikota Pare-Pare Taufan Pawe saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp terkait pernyataan Yamin. Taufan Pawe menyebut kasus tersebut sudah rana APH. 

"Maaf saya nocoment karena sudah ranah APH", demikian tulisnya singkat lalu memblokir sambungan WhatsApp, Kamis siang (27/4) pukul 12. 54 Wita.

(1 TULISAN).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar